Jumat, 09 November 2018

Sanitasi dan Higiene dalam Penanganan Produk Perikanan


Sanitasi dan Higiene dalam Penanganan Produk Perikanan


Pengertian
Secara umum sanitasi dapat diartikan sebagai usaha untuk membina dan menciptakan suatu keadaan yang baik dalam bidang kesehatan. Contohnya adalah sanitasi lingkungan, berarti usaha untuk menyehatkan lingkungan seperti tanah, air, serta udara diatasnya.

Sementara itu ahli sanitasi pangan (Jenie, 1996)  mendefinisikan bahwa sanitasi adalah usaha pencegahan penyakit dengan cara menghilangkan atau mengatur faktor-faktor lingkungan yang berkaitan dengan rantai perpindahan penyakit tersebut. Secara luas, ilmu sanitasi merupakan penerapan dari prinsip-prinsip yang akan membantu memperbaiki, mempertahankan, atau mengembalikan kesehatan yang baik pada manusia.

Sedangkan  purnawati H. (1999) yang mengemukakan definisi sanitasi menurut Labensky dkk (1994), sanitasi sebagai penciptaan atau pemeliharaan kondisi yang mampu mencegah terjadinya kontaminasi makanan atau terjadinya penyakit yang disebabkan oleh makanan. Untuk menerapkan ilmu sanitasi, seseorang harus mengubah segala sesuatu dalam lingkungan yang dapat secara langsung maupun tidak langsung membahayakan terhadap kehidupan manusia. Filosofinya, sanitasi akan membantu mempertahankan lingkungan biologik sehingga polusi berkurang dan membantu melestarikan hubungan ekilogik yang seimbang (Huda, Ch. 2000). Disamping itu, karena keterlibatan manusia dalam proses pengolahan pangan sangatlah besar, maka penerapan sanitasi pada personil yang terlibat didalamnya perlu mendapat perhatian khusus.

Pengertian higiene adalah ilmu yang berhubungan dengan masalah kesehatan, serta berbagai usaha untuk mempertahankan atau untuk memperbaiki kesehatan. Higiene diartikan juga sebagai keadaan yang berkenaan dengan atau sesuai dengan ilmu kesehatan. Higiene juga mencakup upaya perawatan kesehatan diri, termasuk ketepatan sikap tubuh. Dalam pengertian tersebut terkandung makna perlunya perlindungan pada pekerja yang terlibat dalam proses pengolahan makanan agar terhindar dari sakit , baik yang disebabkan oleh penyakit pada umumnya, penyakit akibat kecelakaan maupun penyakit akibat prosedur kerja yang tidak memadai (Purnawijayanti H, 1999). Hubungan antara sanitasi dan higiene dijabarkan oleh Huda, Ch. 2000 adalah bahwa penerapan sanitasi yang baik, akan menghasilkan higiene yang baik,atau higiene yang baik (keadaan yang higienis)dapat diperoleh dari penerapan sanitasi yang baik.

Sanitasi dan Higiene dalam Pengolahan Hasil Perikanan.  
Setiap jenis bahan makanan, terutama golongan makanan yang mudah membusuk (perishable foods) seperti daging, ikan, sayuran dan buah sangat cepat mengalami perubahan kemunduran mutu yang menjurus kepada pembusukan yang mengakibatkan bahan tersebut tidak dapat dimakan. Hal ini terutama karena sifat alamiah bahan makanan tersebut yang merupakan media yang sangat baik bagi pertumbuhan mikroba. Khususnya pada ikan, mikroba atau jasad renik tersebut sudah terdapat pada ikan sejak ikan  masih berenang di dalam air, pada binatang sejak  masih hidup berkeliaran dan pada tanaman sejak tanaman  masih tumbuh di tanah pertanian.
  
Proses produksi makanan dilakukan melalui serangkaian kegiatan yang meliputi persiapan, pengolahan dan penyajian makanan. Oleh karena itu,sanitasi dalam proses pengolahan  pangan dilakukan sejak proses penanganan bahan menatah sampai produk makanan siap dikonsumsi. Menurut Jenie, 1996 yang dikemukakan oleh Purnawijayanti, 1999, bahwa sanitasi meliputi kegiatan-kegiatan aseptik dalam persiapan, pengolahan,  penyajian makanan, pembersihan dan sanitasi lingkungan kerja.Kerena keterlibatan manusia dalam proses pengolahan pangan sangat besar, penerapan sanitasi pada personil yang terlibat didalamnya perlu mendapat perhatian, karena manusia juga berpotensi menjadi salah satu mata rantai dalam penyebaran penyakit, terutama yang disebabkan oleh mikroorganisme, melalui makanan. Dengan demikian, peranan sanitasi dan higiene dalam industri pengolahan hasil perikanan sangatlah  besar, dalam rangka mewujudkan industri hasil perikanan yang memenuhi syarat kesehatan.

Untuk mencegah pencemaran produk perikanan, produsen harus memperhatikan sanitasi lingkungan. Ada beberapa komponen yang harus diperhatikan dalam melaksanakan sanitasi lingkungan, yaitu :

1) Pasokan Air dan Es
Air merupakan komponen penting dalam industri perikanan. Air dapat membersihkan kontaminan dari produk perikanan, namun air yang tidak bersih dapat menyebabkan kontaminasi pada produk perikanan. Air sebagai media pembersih harus bersih. Adapun yang dimaksud dengan air bersih adalah air yang bebas dari mikroba patogen dan sumber pencemar lainnya.

Hindari penggunaan sedikit air untuk mencuci banyak ikan. Sebaiknya gunakan air bersih yang mengalir agar kotoran dari produk perikanan sebelumnya tidak mencemari produk perikanan yang dicuci kemudian. Pada industri perikanan, juga dibutuhkan es untuk menurunkan suhu. Hal ini disebabkan bahan baku relatif mudah mengalami proses penurunan mutu. Sebagai bahan baku dalam pembuatan es atau sebagai bahan baku produk perikanan, air harus bebas dari coliform dan sumber pencemar lainnya. Sumber air bagi industri perikanan dapat berasal dari Perusahaan Air Minum (PAM), sumur, atau air laut. Untuk menjamin kebersihan air tersebut perlu dilakukan monitoring secara berkala setiap 6 bulan.

2) Peralatan dan Pakaian Kerja
Peralatan dan pakaian kerja yang digunakan oleh pekerja dalam menangani atau mengolah produk perikanan dapat menjadi sumber kontaminasi. Peralatan yang kontak langsung dengan bahan atau produk perikanan harus mudah dibersihkan, tahan karat (korosi), tidak merusak, dan tidak bereaksi dengan produk perikanan. Peralatan harus dicuci dengan air hangat untuk menghilangkan lapisan lemak dan kemudian bilas dengan air bersih.

Peralatan yang digunakan untuk membersihkan peralatan pengolah dan mendesinfeksinya sebaiknya tersedia dalam jumlah memadai. Forklift dan peralatan yang digunakan untuk memindahkan produk perikanan harus dijaga kebersihannya setiap saat. Berbagai bahan yang digunakan sebagai pelumas peralatan atau mesin pengolah dan berbagai bahan kimia untuk membersihkan dan mendesinfeksi harus diberi label yang jelas. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam penggunaan.

Pakaian kerja yang digunakan dalam industri perikanan harus dijamin kebersihannya. Pakaian kerja meliputi sepatu boot, jas kerja, sarung tangan, masker, dan tutup rambut. Agar terjamin kebersihannya, pakaian kerja harus dicuci setiap hari oleh perusahaan. Pakaian kerja yang telah dicuci disimpan di tempat bersih. Sepatu dicuci dan disikat sampai bersih. Air yang digunakan untuk mencuci sepatu adalah air yang mengandung klorin berkadar 150 ppm.

3) Pencegahan Kontaminasi Silang
Kontaminasi silang adalah kontaminasi yang terjadi karena adanya kontak langsung atau tidak langsung antara produk perikanan yang sudah bersih dengan produk perikanan yang masih kotor. Setelah kering, lanjutkan dengan proses sterilisasi. Untuk proses sterilisasi peralatan dapat digunakan air dengan kandungan klorin berkisar 100–150 ppm. Untuk mencegah terjadinya kontaminasi ulang, peralatan yang sudah dicuci harus ditiriskan dan disimpan di tempat yang bersih.

Sampai saat ini masih sering dijumpai kasus-kasus keracunan atau timbulnya penyakit karena konsumsi makanan yang keamanannya tidak terjamin. Hal ini selain merugikan konsumen, dapat pula menjadi cap jelek bagi produsen yang bersangkutan. Oleh karena itu, produsen dan pihak-pihak yang terkait dengan proses produksi dan penyediaan makanan perlu memahami cara menghasilkan makanan yang aman untuk dikonsumsi. Sanitasi dan higiene  adalah salah satu faktor penentu untuk mewujudkan tujuan tersebut.


0 komentar:

Posting Komentar