Jumat, 09 November 2018

PRODUK OLAHAN IKAN TRADISIONAL YANG BERSIH, SEHAT, BERMUTU, DAN AMAN


PRODUK OLAHAN IKAN TRADISIONAL YANG BERSIH,
SEHAT, BERMUTU, DAN AMAN

Pengolahan hasil perikanan merupakan kegiatan manusia untuk mengolah hasil perikanan menjadi bahan konsumsi manusia. Ikan adalah bahan pangan yang mudah sekali rusak (perishable foods), terutama bila dalam keadaan segar, akan cepat sekali mengalami kerusakan sehingga mutunya menjadi rendah. Jika tidak ditangani dengan baik, maka dampak yang dapat ditimbulkan akan sangat merugikan. Kerugian tersebut akan mencakup kerugian materi bagi perusahaan, juga kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.

Kerusakan tersebut dapat terjadi secara biokimiawi (otolisa) maupun  secara biologik. Proses kerusakan biokimiawi atau kerusakan oleh dirinya sendiri, dimulai dari ketika ikan masih hidup, enzim-enzim aktif bekerja pada proses metabolisme seperti halnya metabolisme protein dan komponen-komponennya, metabolisme lemak dan penyusunnya, metabolisme karbohidrat dan lain sebagainya,  yang kesemuanya merupakan rangkaian reaksi yang  dipersyaratkan dalam kehidupan.

Enzim-enzim tersebut lebih banyak bersifat membangun, membentuk dan mengadakan sintesa dari pada merusak. Namun ketika ikan mati, pasok oksigen pada darah berhenti, maka enzim-enzim tersebut kehilangan salah satu bahan untuk menjalankan peranannya, maka enzim-enzim akan berubah peranannya menjadi perusak. Mula-mula enzim akan membongkar beberapa senyawa saja, namun lama kelamaan aktivitas enzim makin tidak terkendali, dan enzim akan dapat membongkar  senyawa apa saja yang ada. Senyawa-senyawa makromolekul akan diurai menjadi senyawa – senyawa yang lebih kecil , sampai akhirnya terjadi senyawa yang mudah menguap dan menimbulkan bau yang tidak sedap (ikan menjadi busuk).

Kerusakan mikrobiologik disebabkan oleh aktifitas mikrobia terutama bakteri.Didalam pertumbuhannya atau untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mikroba memerlukan energi yang dapat diperoleh dari substrat tempat hidupnya. Daging ikan merupakan substrat yang baik sekali untuk bakteri, karena dapat menyediakan senyawa-senyawa yang dapat menjadi sumber nitrogen, karbon dan nutrien-nutrien lainnya untuk kebutuhan hidupnya.Karena sifat-sifat alamiah bahan makanan, daging ikan sebagai substrat atau media tumbuh bakteri adalah sangat cocok.Mikrobia terutama bakteri tersebut sudah terdapat pada ikan sejak ikan masih hidup (berenang dalam air) utamanya ikan-ikan yang hidup di perairan tercemar, sampai ikan ditangkap dan setelah ikan mati. Terjadinya otolisa sangat membantu dalam menyediakan kebutuhan bakteri. Perkembang biakan bakteri selain tergantung pada faktor lingkungan, juga dipengaruhi oleh suhu lingkungan.

Pengolahan ikan tradisional adalah pengolahan ikan yang dilakukan secara sederhana, dan umumnya diusahakan pada Unit Pengolahan Ikan (UPI) skala rumah tangga atau termasuk dalam kategori Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Jenis produknya antara lain ikan kering atau ikan asin kering, ikan pindang, ikan asap (panggang), serta produk fermentasi seperti kecap ikan, peda, terasi, dan sejenisnya.
Ciri khas pengolahan ikan tradisional yaitu jenis dan mutu bahan baku serta bahan pembantu sangat bervariasi, kondisi lingkungan pengolahan sulit dikontrol, cara pengolahan berbeda menurut tempat, individu dan keadaan, perlakuan tidak terukur dan kadang tidak rasional, serta banyak tergantung pada faktor alam. Akibatnya, produk yang dihasilkan tidak seragam dan daya awetnya bervariasi.

Dari segi cita rasa, produk tersebut disukai oleh masyarakat kita, sehingga konsumen yang memanfaatkan produk ini sangat besar, dari berbagai strata sosial ekonomi. Namun dari segi sanitasi dan higiene dalam proses pengolahannya masih perlu perhatian dan perbaikan, untuk memenuhi jaminan mutu dan keamanan pangan bagi konsumennya.

Tindakan perbaikan yang diperlukan meliputi penggunaan cara pengolahan yang benar, menegakkan prinsip sanitasi dan higiene yang baik, serta melakukan rasionalisasi dan standarisasi mulai dari bahan baku, bahan pembantu, proses, hingga produk akhir, agar produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan mutu dan jaminan perlindungan keamanan bagi konsumen.

Dalam hal ini, setidaknya ada tiga pihak yang berperan untuk mewujudkan produk olahan ikan tradisional yang bersih, sehat, bermutu, dan aman, yaitu :
1) Pemerintah
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, bersama Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah, berkewajiban untuk membina UPI tradisional sesuai amanat Pasal 51 PP Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, agar produk yang dihasilkan memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.

Pembinaan dapat berupa riset, diseminasi, serta penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan. Ini telah dilakukan oleh pemerintah, walaupun masih perlu terus ditingkatkan. Untuk menjamin produksi memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, UPI terus dibina hingga mampu memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). SKP dikeluarkan setelah UPI yang bersangkutan menerapkan Prosedur Operasional Standar Sanitasi (POSS) dan Cara Pengolahan Yang Baik (CPB).

Untuk standarisasi produk, sudah banyak produk olahan ikan tradisional yang diterbitkan SNI-nya.

2) Pengolah ikan tradisional
Dengan kondisi pengolahan yang dilakukan oleh para pengolah ikan tradisional saat ini, maka produk yang dihasilkan rentan terhadap berbagai cemaran dari proses pengolahan maupun bahan pembantu, dan kerusakan mikrobiologis berupa pembusukan produk oleh bakteri atau jamur pathogen, maupun racun yang dihasilkan oleh bakteri. Juga rentan dari kerusakan fisik seperti bertelurnya lalat pada ikan asin yang sedang dijemur, terutama pada ikan yang berukuran besar yang tidak dapat kering dalam waktu satu hari, dimana telur tersebut akan menetas menjadi belatung.
Terhadap para pengolah ini telah diupayakan pembinaan agar memahami dan membiasakan diri menerapkan prinsip dasar pengolahan yang benar. Jadi sebenarnya mereka sudah memahami apa yang harus dilakukan, namun enggan untuk menerapkannya. Alasannya bermacam-macam, antara lain akan timbulnya tambahan beban biaya atau permodalan. Yang menyedihkan, ada yang beralasan bahwa dengan kondisi produk seperti yang sekarang ini saja sudah laris manis di pasaran, artinya dengan mutu rendahpun pasar tetap menyerap, sehingga pengolah enggan melakukan perbaikan.

Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya sanitasi mengakibatkan industri makanan, terutama produk perikanan cukup mengalami kesulitan untuk bersaing pada skala internasional.

3) Konsumen
Dalam kondisi seperti ini, peranan konsumen sendirilah yang dapat memaksa agar para pengolah ikan tradisional mau memperbaiki produknya. Kondisi masyarakat kita sebagai konsumen, saat ini masih belum mengutamakan mutu dan keamanan pangan, tetapi cenderung mengutamakan harga produk yang murah.

Selama kondisinya masih seperti itu, akan tetap sulit memaksa pengolah ikan tradisional untuk menerapkan prinsip dasar pengolahan yang benar. Perlu disiapkan konsumen yang hanya memilih produk olahan ikan tradisional yang bermutu, sehat, dan aman.

Dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen mempunyai hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa, serta hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen. Pembinaan dan pendidikan konsumen inilah yang juga perlu dilakukan.

Maka dari itu untuk menangani produk perikanan diperlukan ketelitian dalam setiap tahap proses produksi, terutama sanitasi. Dengan penanganan sanitasi yang baik dan benar, juga disesuaikan dengan bahan makanan yang diolah, maka produk yang akan dihasilkan mempunyai kualitas yang tidak diragukan lagi.


0 komentar:

Posting Komentar