TUNA SIRIP BIRU ATLANTIK (THUNNUS
THYNNUS)
Tuna sirip biru Atlantik (Thunnus thynnus) adalah spesies ikan tuna sirip biru
dari keluarga Scombridae. Ikan
ini juga dikenal sebagai tuna
sirip biru utara (terutama jika memasukkan sirip biru Pasifik sebagai subspesies), tuna sirip biru raksasa (untuk
seekor ikan yang beratnya melampaui 150 kilogram atau sekitar 330 pounds)
dan sebelumnya juga disebut tunny.
Tuna sirip biru Atlantik adalah ikan asli Samudra Atlantik Barat
dan Timur, demikian juga Laut Tengah. Tuna
sirip biru Atlantik telah punah di Laut Hitam. Ikan
ini berkerabat dekat dengan spesies sirip biru lainnya; tuna sirip biru Pasifik
dan tuna sirip biru
selatan.
Ukuran
dan berat tuna sirip biru Atlantik dapat melebihi 450 kilograms (990 lb),
dan menyaingi marlin hitam, marlin biru Atlantik dan ikan todak sebagai ikan Perciformes terbesar. Sepanjang catatan sejarah, ikan ini
dihargai bernilai tinggi sebagai ikan pangan. Di samping nilai komersialnya sebagai pangan, keistimewaanya
dalam ukurannya yang besar, kecepatannya, dan kekuatannya sebagai predator puncak, telah
mengundang kekaguman para nelayan, penulis, dan ilmuwan.
Tuna sirip biru Atlantik telah
menjadi dasar bagi perikanan komersial paling menguntungkan. Ikan berukuran
menengah dan besar menjadi incaran untuk diperdagangkan di pasar ikan Jepang, tempat dimana semua tuna sirip biru dihargai
mahal untuk dijadikan hidangan sushi dan sashimi.
Nilai komersil yang penting ini telah
mengarah kepada penangkapan ikan berlebihan. Komisi Internasional untuk Pelestarian Tuna Atlantik (ICCAT) telah memastikan bahwa pada Oktober
2009, persediaan tuna sirip biru Atlantik telah merosot tajam sepanjang 40
tahun terakhir, sebesar 72% di Atlantik Timur, dan sebesar 82% di Atlantik
Barat. Pada 16 Oktober 2009, Monako secara resmi merekomendasikan tuna sirip biru
Atlantik agar masuk daftar Appendiks ICITES dan masuk daftar ikan yang terlarang
diperdagangkan. Pada awal 2010, aparat Eropa yang dipimpin oleh menteri ekologi
Perancis, mendesak pemberlakuan pelarangan perdagangan internasional tuna sirip
biru secara internasional. Uni Eropa, yang kebanyakan bertanggung jawab atas
penangkapan ikan ini secara berlebihan, kemudian bersikap abstain dari voting
untuk melindungi speses ini dari perdagangan internasional.
Kebanyakan tuna sirip biru ditangkap
secara komersial dengan menggunakan senar panjang, pukat, aneka perangkat tali dan kail, pemancingan
tongkat berat, gulungan, dan harpun. Dalam dunia rekreasi pancing, tuna sirip biru
telah menjadi salah satu dari jenis ikan pancingan yang diincar para
olahragawan pemancing sejak tahun 1930-an, khususnya di Amerika Serikat,
Kanada, Spanyol, Perancis, dan Italia.
Status Konservasi :
Klasifikasi :
Kerajaan : Animalia
Filum : Chordata
Kelas : Actinopterygii
Ordo : Perciformes
Famili : Skombride
Upafamili : Scombrinae
Genus : Thunnus
Upagenus : Thunnus
Species : Thunnus thynnus
0 komentar:
Posting Komentar