Sabtu, 27 Januari 2018

PENGENALAN DAN PENUMBUHAN KELOMPOK


PENGENALAN DAN PENUMBUHAN KELOMPOK


Penyuluh Perikanan salah satu tugasnya adalah menumbuhkan, membina dan mengembangkan kelompok pelaku utama dan usaha perikanan. Tulisan dibawah ini mencoba untuk menggingatkan kembali tentang pengertian kelompok dan bagaimana langkah-langkahnya dalam penumbuhan kelompok.
A. Pengertian Kelompok
Pengertian kelompok sangatlah beragam, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005) disebutkan antara lain bahwa yang dimaksud dengan ”Kelompok: adalah:
a.    Golongan (profesi, aliran, lapisan masyarakat, dsb);
b.    Kumpulan manusia yang merupakan kesatuan beridentitas dengan adat istiadat dan sistem norma yang mengatur pola-pola interaksi antara manusia itu;
c.    Kumpulan orang yang memiliki beberapa atribut sama atau hubungan dengan pihak yang sama.
H. Smith menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kelompok adalah suatu unit yang terdapat beberapa individu, yang mempunyai kemampuan untuk berbuat dengan kesatuannya dengan cara dan atas dasar kesatuan persepsi. Kelompok adalah suatu unit yang merupakan sekelompok/sekumpulan dua orang atau lebih yang satu sama lain berinteraksi dalam mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan secara bersama-sama dalam suatu wadah tertentu (Pranoto dan Suprapti, 2006).
Apabila kita berbicara tentang kelompok dibidang kelautan dan perikanan, maka harus kita batasi pembahasannya pada kelembagaan pelaku utama yang bergerak/berusaha dibidang kelautan dan perikanan. Menurut UU No. 16/2006, Kelembagaan pelaku utama, yang beranggotakan : pembudidaya ikan, pengolah ikan, dan/atau nelayan. Kelembagaan ini dapat bersifat formal maupun non formal. Fungsi dari kelembagaan pelaku utama ini adalah sebagai wadah proses pembelajaran, wahana kerja sama, unit penyedia sarana dan prasarana produksi, unit produksi, unit pengolahan dan pemasaran, serta unit jasa penunjang.

B.   Karakteristik Kelembagaan kelompok     
Karakteristik kelembagaan kelompok pelaku utama dapat dilihat dari kondisi masyarakat serta pengelolaan sumberdaya alam yang meliputi ;
1.    Penerapan tekonologi perikanan dikembangkan dengan memperhatikan kondisi spesifik lokasi.
2.  Kelembagaan pelaku utama lebih bersifat pendekatan partisipatif dan kekeluargaan.
3.  Penanganan bidang perikanan dipengaruhi oleh sumberdaya perikanan yang dinamis, kompleksitas  fisik perairan.
4.  Dalam pengelolaan sumberdaya perikanan yang ada digunakan pendekatan kawasan dan pendekatan wilayah.
5.  Pelaku utama perikanan mayoritas pada usaha skala kecil sehingga kurang  mendapat akses pembangunan dan model kelembagaan lebih ditujukan kepada peran aktif masyarakat sebagai subyek pembangunan diwilayahnya.
Kelompok pelaku utama yang efektif dan baik harus memiliki ciri-ciri antara lain:
1)  Merupakan wadah yang efektif  untuk bekerja sama, berupa:
-    Penerapan teknologi, manajemen usahatani, dan sebagainya.
-    Mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
   Berproduksi dan memelihara kelestarian sumber daya alam.
-    Kegiatan lain yang menyangkut kepentingan bersama.
2)  Mempunyai minat dan kepentingan yang sama terutama dalam bidang kelautan dan perikanan.                                                
3)  Para anggota biasanya memiliki kesamaan-kesamaan dalam tradisi/kebiasaan, domisili, lokasi usahatani, status ekonomi, bahasa, pendidikan dan usia.
4)  Bersifat informal, artinya :
-    Kelompok terbentuk atas keinginan dan permufakatan mereka sendiri.
-    Memiliki peraturan sanksi dan tanggung jawab, baik tertulis maupun tidak tertulis.
-    Ada pembagian kerja atau tugas.
-    Hubungan antar anggota luwes, wajar, saling mempercayai dan terdapat solidaritas.                

Dengan kata lain, sebuah kelompok pelaku utama adalah merupakan wadah kebersamaan para pelaku utama dibidang perikanan dalam upaya untuk mencapai pelaku utama yang tangguh, yaitu yang mampu mengambil keputusan dan tindakan secara mandiri dalam upaya memecahkan masalahnya sendiri, menghadapi tantangan dan mengatasi kendala yang ada.

C.   Jenis Kelembagaan Kelompok
Kelembagaan kelompok pelaku utama dibidang perikanan sangatlah beragam, dapat berdasarkan jenis usahanya, lingkungan tempat tinggalnya, ataupun karakteristik pelaku utama itu sendiri, dibawah ini beberapa contoh kelembagaan kelompok pelaku utama perikanan:
1.        Kelembagaan Nelayan
a)    Kelompok Nelayan menurut alat tangkap :
(1)  Kelompok nelayan trawl
(2)  Kelompok nelayan purse seine
(3)  Kelompok nelayan lampara
(4)  Kelompok nelayan paying
(5)  Kelompok nelayan pancing
(6)  Kelompok nelayan alat tangkap lain/kombinasi alat .

b)   Kelompok nelayan menurut daerah operasi:
(1)  Kelompok nelayan daerah operasi 0 – 3 mil;
(2)  Kelompok nelayan daerah operasi 3 – 12 mil;
(3)  Kelompok nelayan daerah operasi > 12 mil;

c)    Kelompok Usaha Bersama (KUB)
Merupakan kelembagaan perikanan yang bergerak dalam bidang usaha penangkapan ikan, penanganan dan pengolahan produk perikanan, pemasaran hasil perikanan maupun usaha pendukung kegiatan perikanan tangkap.
2.        Kelembagaan Pembudidaya
a)    Kelompok Pembudidaya menurut jenis usahanya :
(1)  Kelompok Pembenihan Ikan
(2)  Kelompok Pembesaran Ikan
(3)  Kelompok  

b)   Kelompok Pembudidaya menurut komoditasnya :
(1)  Kelompok Pembudidaya Ikan Konsumsi
(2)  Kelompok Pembudidaya Ikan Hias
(3)  Kelompok Pembudidaya Udang
(4)  Kelompok Pembudidaya Kerang-kerangan
(5)  Kelompok Pembudidaya Rumput Laut

c)    Kelompok Pembudidaya menurut lahan/hamparan usahanya :
(1)  Kelompok Pembudidaya perairan air tawar
(2)  Kelompok Pembudidaya perairan air payau
(3)  Kelompok Pembudidaya perairan laut

d)    Kelompok Pembudidaya menurut jenis pelakunya :
(1)  Kelompok Pembudidaya dewasa
(2)  Kelompok Pembudidaya wanita
(3)  Kelompok Pembudidaya pemuda

3.             Kelembagaan Pengolah Ikan
a)    Kelompok Pengolah Ikan menurut jenis olahan :
(1)  Kelompok Pengolah ikan asin/kering
(2)  Kelompok Pengolah ikan pindang
(3)  Kelompok Pengolah terasi, petis.
(4)  Kelompok Pengolah tepung ikan, silase.
(5)  Kelompok Pengolah ikan kombinasi/lebih dari 1 jenis olahan

b)   Kelompok Pengolah ikan menurut komoditasnya :
(1)  Kelompok Pengolah Ikan Lemuru
(2)  Kelompok Pengolah Ikan Tenggiri
(3)  Kelompok Pengolah Udang
(4)  Kelompok Pengolah Rumput Laut

c)    Kelompok Pengolah menurut jenis pelakunya :
(1)  Kelompok Pembudidaya dewasa
(2)  Kelompok Pembudidaya wanita
(3)  Kelompok Pembudidaya pemuda

A.   Unsur-Unsur Yang Perlu Diperhatikan dalam Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan kelompok
1.    Adanya saling mengenal dengan baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya mempercayai.
2.    Mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam berusaha
3.    Memiliki kesamaan dalam hal: tradisi/kebiasaan, pemukiman, jenis usaha, hamaparan, jenis alat tangkap/kapal,
4.    keanggotaan setiap kelompok berkisar 10-25 orang
5.    Memiliki motivasi untuk berkembang

B.   Dasar Pengelompokan Kelembagaan Pelaku Utama
1.  Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan
a)  Segmen (pembenihan, pendederan, pembesaran, saprokan, pemasaran, pengolah, penangkapan dll)
b)  Usaha pada komoditas utama yang sama
2.  Kelembagaan pelaku utama diarahkan menjadi asosiasi perikanan (ASOKAN)
Pengelompokan dapat didasarkan pula kepada:
a)  Jenis alat /usaha atau RTP (Rumah Tangga Perikanan) atau RTBP ( Rumah Tangga Buruh Perikanan)
b)  Peranan anggota kelembagaan didalam  RTP (apakah sebagai juragan, penggarap, buruh) yang pada prinsipnya berperan sebagai decision maker (penentu).
c)  Lokasi atau sosiometri (anggota kelembagaan bebas memilih kontak nelayan/pembudidaya ikan/pengolah, atau berdararkan hubungan sejarah/famili)
d)         Status anggota kelembagaan di dalam lingkungan keluarganya (Bapak, Ibu, anak, Pemuda, wanita)
   
C.   Langkah-langkah Penumbuhan Kelompok
Kelompok dapat terbentuk dengan sendirinya (tanpa bantuan pihak luar) dan dapat pula terbentuk dengan bantuan pihak luar, sehingga agar pelaku utama dapat membentuk kelompok, perlu adanya rangsang dan motivasi, antara lain dengan cara-cara berikut :                          
1) Memberikan penerangan mengenai keuntungan membentuk kelompok, melalui ceramah, diskusi, tanya-jawab, pemutaran film/slide, siaran televisi, penyebaran brosur/leaflet dan lain-lain.
2)  Mengajak para pelaku utama untuk mengunjungi kelompok-kelompok lain yang sudah berhasil.
Dalam pelaksanaan penumbuhan kelompok, dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1.    Identifikasi potensi.
Petugas/tenaga pendamping mengamati dan meneliti apakah ada pelaku utama dan pelaku usaha bidang  perikanan yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi suatu kelembagaan kelompok pelaku utama antara lain:
a)  Keberhasilan kegiatan  usahanya dalam beberapa musim atau tahun.
b)  Sering atau berani mencoba sesuatu teknologi baru.
c)  Hubungan dengan aparat desa,  Instansi/Dinas, lembaga lain, tokoh masyarakat, Penyuluh atau  pembina lainnya, cukup baik untuk berkonsultasi atau dalam rangka mencari sesuatu informasi yang berhubungan dengan  pembangunan perikanan.
d)         Mau dan mampu melaksanakan serta mengembangkan program Pemerintah.

2.  Pelaksanaan  penumbuhan:
a)  Koordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan kontak pelaku utama  yang ada wilayah kerja penyuluhan untuk terlaksananya pertemuan para pelaku utama.
b)  Musyawarah penumbuhan kelembagaan kelompok pelaku utama
c)  Pengukuhan kelembagaan kelompok pelaku utama
Penumbuhan kelembagaan pelaku utama sebagai wahana kerjasama antara anggota kelompok dan antara kelompok dengan pihak lain:
(1)   menciptakan suasana saling kenal, saling percaya mempercayai dan selalu berkeinginan untuk berkejasama dalam bisnis perikanan.
(2)   menciptakan suasana keterbukaan dalam menyatakan pendapat dan pandangan-pandangan di antara anggota untuk mencapai tujuan bersama dalam kegiatan bisnis perikanan.
(3)   mengatur dan melaksanakan pembagian tugas/kerja diantara sesama anggota sesuai dengan kesepakatan bersama.
(4)   mengembangkan kedisiplinan dan rasa/tanggung jawab diantara sesama anggota kelompok dalam mencapai keberhasilan bisnis perikanan.
(5)   merencanakan dan melaksanakan musyawarah dan pertemuan-pertemuan lainnya agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi kelompoknya dalam menunjang bisnis perikanan.
(6)   mentatati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama dalam kelompok
(7)   melaksanakan tukar menukar pikiran.
(8)   bekerjasama dengan pihak-pihak penyedia kemudahan sarana produksi perikanan, pengolahan, dan pemasaran hasil.
(9)   mengembangkan kader kepemimpinan di kalangan para anggota kelompok dengan jalan memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk megembangkan keterampilan dibidang tertentu sehingga berperan sebagai agen teknologi.
(10) mengadakan akses ke lembaga keuangan untuk keperluan pengembangan usaha para anggota kelompok
(11) melaksanakan hubungan melembaga dengan kios penyedia sarana produksi perikanan dalam pelaksanakan RUK, pengolahan, pemasaran hasil dan permodalan.

Bila semua pelaku utama bekerja secara sendiri-sendiri tentu saja tidak akan mampu mengembangkan usaha dengan baik. Namun setelah digabung dalam kelompok dan masuk dalam wadah kelembagaan kelompok maka berbagai keunggulan dan keuntungan pasti akan diperoeh, misalnya mudah mendapatkan modal usaha, dapat bermitra dengan lembaga keuangan serta mempermudah dalam akses pemasarannya. Dengan manfaat berlembaga cukup besar dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan masyarakat bidang kelautan dan perikanan.
Dalam rangka penumbuhan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan melalui pengelompokan yang antara lain dapat dibagi kedalam;
1)  Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan JENIS USAHA      
2)  Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan SKALA USAHA
3)  Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan STATUS USAHA
4)  Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan KOMODITAS UTAMA
5)  Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan TEMPAT TINGGAL/ DOMISILI.




0 komentar:

Posting Komentar