PENGENALAN DAN
PENUMBUHAN KELOMPOK
Penyuluh Perikanan salah satu
tugasnya adalah menumbuhkan, membina dan mengembangkan kelompok pelaku utama
dan usaha perikanan. Tulisan dibawah ini mencoba untuk menggingatkan kembali
tentang pengertian kelompok dan bagaimana langkah-langkahnya dalam penumbuhan
kelompok.
A. Pengertian
Kelompok
Pengertian kelompok sangatlah beragam, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(2005) disebutkan antara lain bahwa yang dimaksud dengan ”Kelompok: adalah:
a.
Golongan (profesi, aliran, lapisan masyarakat, dsb);
b.
Kumpulan manusia yang merupakan kesatuan beridentitas
dengan adat istiadat dan sistem norma yang mengatur pola-pola interaksi antara
manusia itu;
c.
Kumpulan orang yang memiliki beberapa atribut sama atau
hubungan dengan pihak yang sama.
H. Smith menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kelompok
adalah suatu unit yang terdapat beberapa individu, yang mempunyai kemampuan
untuk berbuat dengan kesatuannya dengan cara dan atas dasar kesatuan persepsi.
Kelompok adalah suatu unit yang merupakan sekelompok/sekumpulan dua orang atau
lebih yang satu sama lain berinteraksi dalam mencapai suatu tujuan yang telah
ditetapkan secara bersama-sama dalam suatu wadah tertentu (Pranoto dan
Suprapti, 2006).
Apabila kita berbicara tentang kelompok dibidang kelautan
dan perikanan, maka harus kita batasi pembahasannya pada kelembagaan pelaku
utama yang bergerak/berusaha dibidang kelautan dan perikanan. Menurut UU No.
16/2006, Kelembagaan pelaku utama, yang beranggotakan : pembudidaya ikan,
pengolah ikan, dan/atau nelayan. Kelembagaan ini dapat bersifat formal maupun
non formal. Fungsi dari kelembagaan pelaku utama ini adalah sebagai wadah
proses pembelajaran, wahana kerja sama, unit penyedia sarana dan prasarana
produksi, unit produksi, unit pengolahan dan pemasaran, serta unit jasa
penunjang.
B.
Karakteristik Kelembagaan kelompok
Karakteristik kelembagaan kelompok pelaku utama dapat dilihat dari kondisi
masyarakat serta pengelolaan sumberdaya alam yang meliputi ;
1.
Penerapan tekonologi perikanan dikembangkan dengan
memperhatikan kondisi spesifik lokasi.
2. Kelembagaan pelaku utama lebih bersifat
pendekatan partisipatif dan kekeluargaan.
3. Penanganan bidang perikanan dipengaruhi oleh
sumberdaya perikanan yang dinamis, kompleksitas fisik perairan.
4. Dalam pengelolaan sumberdaya perikanan yang ada
digunakan pendekatan kawasan dan pendekatan wilayah.
5. Pelaku utama perikanan mayoritas pada usaha
skala kecil sehingga kurang mendapat akses pembangunan dan model
kelembagaan lebih ditujukan kepada peran aktif masyarakat sebagai subyek
pembangunan diwilayahnya.
Kelompok pelaku
utama yang efektif dan baik harus memiliki ciri-ciri antara lain:
1) Merupakan wadah yang efektif untuk
bekerja sama, berupa:
- Penerapan teknologi, manajemen usahatani, dan sebagainya.
- Mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas
pelaksanaannya.
- Berproduksi dan memelihara kelestarian sumber
daya alam.
- Kegiatan lain yang menyangkut kepentingan
bersama.
2) Mempunyai minat dan kepentingan yang sama
terutama dalam bidang kelautan dan
perikanan.
3) Para anggota biasanya memiliki
kesamaan-kesamaan dalam tradisi/kebiasaan, domisili, lokasi usahatani, status
ekonomi, bahasa, pendidikan dan usia.
4) Bersifat informal, artinya :
- Kelompok terbentuk atas keinginan dan
permufakatan mereka sendiri.
- Memiliki peraturan sanksi dan tanggung jawab,
baik tertulis maupun tidak tertulis.
- Ada pembagian kerja atau tugas.
- Hubungan antar anggota luwes, wajar, saling
mempercayai dan terdapat
solidaritas.
Dengan kata lain, sebuah kelompok pelaku utama adalah merupakan wadah
kebersamaan para pelaku utama dibidang perikanan dalam upaya untuk mencapai
pelaku utama yang tangguh, yaitu yang mampu mengambil keputusan dan tindakan
secara mandiri dalam upaya memecahkan masalahnya sendiri, menghadapi tantangan
dan mengatasi kendala yang ada.
C.
Jenis Kelembagaan Kelompok
Kelembagaan kelompok pelaku utama dibidang perikanan sangatlah beragam,
dapat berdasarkan jenis usahanya, lingkungan tempat tinggalnya, ataupun
karakteristik pelaku utama itu sendiri, dibawah ini beberapa contoh kelembagaan
kelompok pelaku utama perikanan:
1.
Kelembagaan Nelayan
a)
Kelompok Nelayan menurut alat tangkap :
(1)
Kelompok nelayan trawl
(2) Kelompok nelayan purse seine
(3) Kelompok nelayan lampara
(4) Kelompok nelayan paying
(5) Kelompok nelayan pancing
(6)
Kelompok nelayan alat tangkap lain/kombinasi alat .
b)
Kelompok nelayan menurut daerah operasi:
(1)
Kelompok nelayan daerah operasi 0 – 3 mil;
(2)
Kelompok nelayan daerah operasi 3 – 12 mil;
(3)
Kelompok nelayan daerah operasi > 12 mil;
c)
Kelompok Usaha Bersama (KUB)
Merupakan kelembagaan perikanan yang bergerak dalam bidang usaha
penangkapan ikan, penanganan dan pengolahan produk perikanan, pemasaran hasil
perikanan maupun usaha pendukung kegiatan perikanan tangkap.
2.
Kelembagaan Pembudidaya
a) Kelompok
Pembudidaya menurut jenis usahanya :
(1) Kelompok Pembenihan Ikan
(2) Kelompok Pembesaran Ikan
(3) Kelompok
b) Kelompok Pembudidaya
menurut komoditasnya :
(1) Kelompok Pembudidaya Ikan
Konsumsi
(2) Kelompok Pembudidaya Ikan
Hias
(3) Kelompok Pembudidaya Udang
(4) Kelompok Pembudidaya
Kerang-kerangan
(5) Kelompok Pembudidaya
Rumput Laut
c) Kelompok
Pembudidaya menurut lahan/hamparan usahanya :
(1) Kelompok Pembudidaya
perairan air tawar
(2) Kelompok Pembudidaya
perairan air payau
(3) Kelompok Pembudidaya
perairan laut
d) Kelompok
Pembudidaya menurut jenis pelakunya :
(1) Kelompok Pembudidaya
dewasa
(2) Kelompok Pembudidaya
wanita
(3) Kelompok Pembudidaya
pemuda
3.
Kelembagaan Pengolah Ikan
a)
Kelompok Pengolah Ikan menurut jenis olahan :
(1) Kelompok Pengolah ikan
asin/kering
(2) Kelompok Pengolah ikan
pindang
(3) Kelompok Pengolah terasi,
petis.
(4) Kelompok Pengolah tepung
ikan, silase.
(5) Kelompok Pengolah ikan
kombinasi/lebih dari 1 jenis olahan
b) Kelompok Pengolah
ikan menurut komoditasnya :
(1) Kelompok Pengolah Ikan
Lemuru
(2) Kelompok Pengolah Ikan
Tenggiri
(3) Kelompok Pengolah Udang
(4) Kelompok Pengolah Rumput
Laut
c) Kelompok
Pengolah menurut jenis pelakunya :
(1) Kelompok Pembudidaya
dewasa
(2) Kelompok Pembudidaya
wanita
(3) Kelompok Pembudidaya
pemuda
A. Unsur-Unsur Yang Perlu Diperhatikan dalam Penumbuhan
dan Pengembangan Kelembagaan kelompok
1. Adanya saling
mengenal dengan baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya
mempercayai.
2. Mempunyai
pandangan dan kepentingan yang sama dalam berusaha
3. Memiliki
kesamaan dalam hal: tradisi/kebiasaan, pemukiman, jenis usaha, hamaparan, jenis
alat tangkap/kapal,
4. keanggotaan
setiap kelompok berkisar 10-25 orang
5.
Memiliki motivasi untuk berkembang
B.
Dasar Pengelompokan Kelembagaan
Pelaku Utama
1. Kelembagaan
Pelaku Utama berdasarkan
a) Segmen
(pembenihan, pendederan, pembesaran, saprokan, pemasaran, pengolah, penangkapan
dll)
b) Usaha pada komoditas utama yang sama
2. Kelembagaan pelaku utama diarahkan menjadi
asosiasi perikanan (ASOKAN)
Pengelompokan
dapat didasarkan pula kepada:
a) Jenis alat /usaha atau RTP (Rumah Tangga
Perikanan) atau RTBP ( Rumah Tangga Buruh Perikanan)
b) Peranan anggota kelembagaan didalam RTP
(apakah sebagai juragan, penggarap, buruh) yang pada prinsipnya berperan sebagai
decision maker (penentu).
c) Lokasi atau sosiometri (anggota kelembagaan
bebas memilih kontak nelayan/pembudidaya ikan/pengolah, atau berdararkan
hubungan sejarah/famili)
d) Status anggota kelembagaan di dalam lingkungan keluarganya (Bapak, Ibu, anak,
Pemuda, wanita)
C. Langkah-langkah
Penumbuhan Kelompok
Kelompok dapat terbentuk dengan
sendirinya (tanpa bantuan pihak luar) dan dapat pula terbentuk dengan bantuan
pihak luar, sehingga agar pelaku utama dapat membentuk kelompok, perlu adanya rangsang
dan motivasi, antara lain dengan cara-cara berikut
:
1) Memberikan penerangan
mengenai keuntungan membentuk kelompok, melalui ceramah, diskusi, tanya-jawab,
pemutaran film/slide, siaran televisi, penyebaran brosur/leaflet dan lain-lain.
2) Mengajak para pelaku utama untuk mengunjungi kelompok-kelompok lain
yang sudah berhasil.
Dalam pelaksanaan penumbuhan
kelompok, dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Identifikasi potensi.
Petugas/tenaga pendamping mengamati dan meneliti apakah ada pelaku utama
dan pelaku usaha bidang perikanan yang berpotensi untuk dikembangkan
menjadi suatu kelembagaan kelompok pelaku utama antara lain:
a) Keberhasilan kegiatan usahanya dalam
beberapa musim atau tahun.
b) Sering atau berani mencoba sesuatu teknologi
baru.
c) Hubungan dengan aparat desa,
Instansi/Dinas, lembaga lain, tokoh masyarakat, Penyuluh atau pembina
lainnya, cukup baik untuk berkonsultasi atau dalam rangka mencari sesuatu
informasi yang berhubungan dengan pembangunan perikanan.
d) Mau dan mampu melaksanakan serta
mengembangkan program Pemerintah.
2. Pelaksanaan penumbuhan:
a) Koordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh
masyarakat dan kontak pelaku utama yang ada wilayah kerja penyuluhan
untuk terlaksananya pertemuan para pelaku utama.
b) Musyawarah penumbuhan kelembagaan kelompok
pelaku utama
c) Pengukuhan kelembagaan kelompok pelaku utama
Penumbuhan kelembagaan pelaku utama sebagai wahana kerjasama antara anggota
kelompok dan antara kelompok dengan pihak lain:
(1) menciptakan suasana saling kenal, saling
percaya mempercayai dan selalu berkeinginan untuk berkejasama dalam bisnis
perikanan.
(2) menciptakan suasana keterbukaan dalam
menyatakan pendapat dan pandangan-pandangan di antara anggota untuk mencapai
tujuan bersama dalam kegiatan bisnis perikanan.
(3) mengatur dan melaksanakan pembagian tugas/kerja
diantara sesama anggota sesuai dengan kesepakatan bersama.
(4) mengembangkan kedisiplinan dan rasa/tanggung
jawab diantara sesama anggota kelompok dalam mencapai keberhasilan bisnis
perikanan.
(5) merencanakan dan melaksanakan musyawarah dan
pertemuan-pertemuan lainnya agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat bagi
kelompoknya dalam menunjang bisnis perikanan.
(6) mentatati dan melaksanakan kesepakatan yang
dihasilkan bersama dalam kelompok
(7) melaksanakan tukar menukar pikiran.
(8) bekerjasama dengan pihak-pihak penyedia
kemudahan sarana produksi perikanan, pengolahan, dan pemasaran hasil.
(9) mengembangkan kader kepemimpinan di kalangan
para anggota kelompok dengan jalan memberikan kesempatan kepada setiap anggota
untuk megembangkan keterampilan dibidang tertentu sehingga berperan sebagai
agen teknologi.
(10) mengadakan
akses ke lembaga keuangan untuk keperluan pengembangan usaha para anggota
kelompok
(11) melaksanakan
hubungan melembaga dengan kios penyedia sarana produksi perikanan dalam
pelaksanakan RUK, pengolahan, pemasaran hasil dan permodalan.
Bila semua pelaku utama bekerja secara sendiri-sendiri tentu saja tidak
akan mampu mengembangkan usaha dengan baik. Namun setelah digabung dalam
kelompok dan masuk dalam wadah kelembagaan kelompok maka berbagai keunggulan
dan keuntungan pasti akan diperoeh, misalnya mudah mendapatkan modal usaha,
dapat bermitra dengan lembaga keuangan serta mempermudah dalam akses
pemasarannya. Dengan manfaat berlembaga cukup besar dalam meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan masyarakat bidang kelautan dan
perikanan.
Dalam rangka penumbuhan kelompok pelaku utama bidang
kelautan dan perikanan melalui pengelompokan yang antara lain
dapat dibagi kedalam;
1) Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan JENIS
USAHA
2) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan SKALA
USAHA
3) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan STATUS
USAHA
4) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan KOMODITAS
UTAMA
5) Kelembagaan Pelaku Utama Berdasarkan TEMPAT
TINGGAL/ DOMISILI.
0 komentar:
Posting Komentar