Peran, Fungsi dan
Pengembangan Kelompok
Kelompok sebagai wadah dari kumpulan
pelaku utama mempunyai peran dan fungsi bagi anggotanya.Mengenali peran dan
fungsi kelompok akan bisa membantu dalam pengembangan kelompok.
A.
PERAN KELOMPOK
Sebuah kelembagaan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan
dapat memiliki peranan antara lain sebagai berikut
:
1) Sebagai media komunikasi dan pergaulan
sosial yang wajar, lestari dan dinamis.
2) Sebagai basis untuk mencapai pembaharuan secara merata.
3) Sebagai pemersatu aspirasi yang murni dan
sehat.
4) Sebagai wadah yang efektif dan efisien untuk belajar serta bekerja
sama.
5) Sebagai teladan bagi masyarakat lainnya.
B.
FUNGSI KELOMPOK
Untuk dapat mewujudkan peranan tersebut maka kelompok seharusnya dapat
berfungsi antara lain sebagai: (1) Kelas belajar; (2) Wadah kerja
sama; (3) Unit produksi; (4) Organisasi kegiatan bersama; dan
(5) Kesatuan swadaya dan swadana.
1) Kelompok Sebagai Kelas
Belajar
Sebagai kelas belajar, kelompok merupakan media interaksi belajar antar
pelaku utama. Mereka dapat melakukan proses interaksi edukatif dalam rangka
mengadopsi inovasi. Mereka dapat saling Asah, Asih dan Asuh dalam menyerap
suatu informasi dari fasilitator, mediator, pemandu, pendamping, penyuluh dan
pihak lain. Mereka akan dapat mengambil kesepakatan tindakan bersama apa yang
akan diambil dari hasil belajar tersebut. Dengan demikian proses kemandirian
kelompok akan dapat dicapai. Di dalam kelompok sebagai kelas belajar para
pelaku utama akan dapat melakukan komunikasi multi dimensional. Mereka dapat
mempertukarkan pengalaman masing-masing, sehingga akan membuat pelaku utama
semakin dewasa untuk dapat keluar dari masalahnya sendiri, tanpa adanya
ketergantungan pada petugas (pendamping, penyuluh dan lain-lain).
2)
Kelompok Sebagai Wadah Kerja Sama
Sebagai wadah kerja sama, kelompok pelaku utama merupakan cerminan
dari keberadaan suatu wadah kerjasama.
3)
Kelompok Sebagai Unit Produksi
Kelompok pelaku utama sebagai unit produksi, erat hubungan dengan wadah
kerja sama misalnya kelompok pembudidaya ikan. Dengan melaksanakan kegiatan
budidaya secara bersama–sama dapat dicapai efisiensi yang lebih tinggi misalnya,
dalam pengadaan sarana produksi, perkreditan, dan pemasaran hasil.
Oleh karena itu dengan fungsi kelompok sebagai unit produksi akan dapat
dicapai skala ekonomis usaha yang dapat memberikan keuntungan yang lebih besar
kepada para pelaku utama.
4)
Kelompok Sebagai Organisasi Kegiatan Bersama
Dengan berkelompok maka pelaku utama akan belajar mengorganisasi kegiatan
bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan mengkoordinisasi pekerjaan dengan
mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan mereka. Mereka belajar membagi
peranan dan melakukan peranan tersebut. Mereka belajar bertindak atas nama
kelompok yang kompak, yaitu setiap anggota merasa memiliki commitment terhadap
kelompoknya. Mereka merasa "In Group" yaitu mengembangkan
"ke-kitaan bukan ke-kamian". Dengan demikian akan merasa bangga
sebagai suatu kelompok yang terorganisasi secara baik, dibandingkan berbuat
sendiri-sendiri.
5) Kelompok Sebagai Kasatuan Swadaya dan
Swadana
Kelompok pelaku utama adalah kumpulan pelaku utama yang mempunyai hubungan
atau interaksi yang nyata, mempunyai daya tahan dan struktur tertentu,
berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal ini tidak akan dapat terwujud
tanpa adanya kesatuan kelompok tersebut.
Pelaku utama diharapkan dapat mandiri dalam arti mampu merumuskan
masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan
mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya
kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok.
A.
Arah/tujuan Pengembangan Kelompok
Arah/tujuan pengembangan kelompok adalah agar kelembagaan kelompok dapat
menjalankan peran dan fungsinya dengan efisien dan efektif. Kelompok untuk bisa
maju dan kuat memerlukan proses pengembangan yang terus menerus agar tumbah dan
berkembang menjadi lembaga yang lebih maju. Kelembagaan yang telah terbentuk
dan tumbuh perlu ditingkatkan melalui kegiatan pengembangan kelompok antara
lain :
a.
Peningkatan peran lembaga dalam memajukan usaha
anggotanya;
b.
Peningkatan kemampuan keterampilan berproduksi bagi
pelaku utama yang bergabung sebagai anggota;
c.
Peningkatan kemampuan administrasi usaha, yaitu mencatat
semua transaksi bisnisnya;
d.
Peningkatan kemampuan bernegosiasi dan berinteraksi
dalam bisnis bidang kelautan dan perikanan;
e.
Peningkatan kemampuan berorganisasi dan bekerja sama
antar lembaga.
B. Kegiatan
Pengembangan Kelompok
Bila semua anggota kelompok masyarakat secara sadar sepakat untuk mengikuti
anjuran dan merasakan manfaat dari kegiatan berkelompok, maka langkah
selanjutnya adalah berupa bimbingan-bimbingan. Bimbingan tersebut terus
dilakukan secara berkala melalui upaya pembinaan yang terus menerus. Pembinaan
kepada para sasaran/pelaku utama dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati
bersama.
Tentu saja pembinaan ini semata-mata tidak hanya dilakukan oleh pendamping
saja, melainkan harus ada dukungan yang kuat dari instansi terkait lainnya. Karena dalam
proses pembinaan sering ditemui permasalahan yang dihadapi di lapangan dan
harus melibatkan institusi lain.
Pelaksanaan bimbingan/pembinaan, antara lain dapat dilakukan dengan:
1)
Pembinaan Teknis Bidang Usaha Kelompok
Pembinaan
bidang usaha kelompok dapat dilakukan melalui bimbingan mengenai:
(a)
penguatan modal usaha;
(b) penangkapan
ikan;
(c)
budidaya ikan;
(d) Jasa
dan industri perikanan;
(e)
Peningkatan kapasitas masyarakat, kelembagaan dan aparat
(f)
Pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan
(g)
Pembangunan dan pengembangan infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi, sosial
dan lingkungan
(h)
Pengolahan dan pemasaran hasil
(i)
Penguatan kelembagaan usaha
(j)
Kontribusi pelaku utama kelautan dan perikanan
(k)
Identifikasi potensi wilayah dan sumberdaya perikanan yang ada di lingkungannya
(l)
Pemilihan teknologi yang dibutuhkan
(m)
Peningkatan kapasitas produksi dan mutu hasil
2)
Pembinaan Manajerial Kelompok
Pembinaan
manajerial kelompok dapat dilakukan melalui bimbingan mengenai:
(a) Penyusunan
Rencana Usaha Kelompok (RUK)
Rencana Usaha Kelompok disusun bersama berdasarkan hasil musyawarah dan
mufakat anggota. Musyawarah anggota dipimpin oleh ketua kelompok dengan
didampingi oleh penyuluh perikanan.
Rencana Usaha Kelompok (RUK) minimal memuat tentang: biodata kelompok,
rencana kerja, kebutuhan nyata kelompok, analisa usaha serta prospek usaha di
bidang kelautan dan perikanan.
RUK yang telah disusun kemudian ditandatangani oleh Ketua Kelompok, tenaga
pendamping dan diketahui oleh Kepala Desa dan Kepala Dinas yang membidangi
Kelautan dan Perikanan sebagai Pembina.
RUK dibuat dengan materi/informasi sebagai berikut:
(1) Gambaran umum kelompok, berisi antara lain:
(i) Nama
kelompok dan tahun berdirinya.
(ii) Alamat kelompok
(iii) Susunan pengurus dan perkembangan jumlah
anggotanya (saat berdiri sampai sekarang).
(iv) Pengakuan keberadaan kelompok oleh
masyarakat/instansi terkait
(v) Maksud dan tujuan pendirian kelompok (harus
tercantum dalam AD/ART)
(vi) Jenis kegiatan usaha yang sedang berjalan,
produksi saat ini dan pemasarannya.
(vii) Perkembangan
sarana yang dimiliki dari saat ini serta asal modal tersebut.
(viii) Administrasi
kelompok (buku pendukung)
(ix) Nama Tenaga pendamping (domisili dan prestasi
pendamping)
(x) Mitra usaha (pemerintah/swasta)
(xi) Prestasi kelompok
(2) Rencana kegiatan dan pembiayaan, berisi antara
lain:
(i) Investasi
(ii) Modal kerja (pembelian sarana produksi yang
akan digunakan)
(iii) Pengembangan kelembagaan (pelatihan,
administrasi kelompok, pengembangan pemasaran, dan lain-lain).
(3) Rencana produksi dan pemasaran
(i) Rencana produksi
(ii) Rencana pemasaran (harga, tujuan pasar, dsb)
(iii) Analisa usaha
(4) Rencana pendampingan
(i) Pendampingan teknis
(ii) Pendanpingan manajerial
(5) Keberhasilan yang ingin dicapai
(i) Peningkatan kemampuan kelompok:
- Administrasi kelompok (adanya kelengkapan administrasi)
- Produksi dan pemasaran (terjadinya peningkatan)
(ii) Dampak kegiatan kelompok
- Dampak terhadap kelompok
- Dampak terhadap masyarakat sekitar kelompok
- Dampak terhadap lingkungan/ekologi yang dapat
dirasakan oleh anggota kelompok maupun masyarakat
(b)Pemupukan
Modal dan Keberlanjutan Usaha Kelompok
Dana yang disalurkan kepada kelompok pelaku
utama/masyarakat merupakan penguatan modal untuk terus dipupuk menjadi ”dana
penguatan modal kelompok” untuk pengembangan usaha kelompok secara
berkelanjutan.
Pengadaan dan penyaluran sarana produksi perikanan dengan jenis dan jumlah
sarana yang dilakukan secara transparan dan diputuskan oleh kelompok, yang
dibuktikan dengan berita acara serah terima barang.
Pemanfaatan dana kelompok untuk modal kerja direncanakan
bersama-sama secara transparan oleh kelompok. Penarikan, pembelanjaan, dan
pembukuan mengikuti prosedur yang sama dengan dana pengadaan sarana/prasarana.
Untuk pengadministrasian dana kolompok, terlebih dahulu
harus disepakati mekanisme yang diterapkan untuk menghinpun dana pengembalian
dari pelaku utama perikanan. Selanjutnya ditentukan pengurus atau
pengelola dana tersebut. Dalam hal ini perlu dicari alternatif mekanisme yang
sederhana tetapi transparan, sehingga mudah dikontrol oleh semua pihak yang
terkait.
Keuntungan dari modal kelompok disimpan dalam rekening
kelompok yang bersangkutan, yang dapat ditarik sesuai kebutuhan dan prosedur
yang disepakati.
(c) Pengembangan Usaha kelompok
Berbagai bidang usaha yang dapat dikelola oleh kelompok masyarkat antara
lain bidang usaha kios sarana produksi, usaha jasa, konservasi berorientasi
ekonomi, budidaya, pengolahan, penangkapan dan pemasaran hasil perikanan.
(d) Pengembangan Pemasaran Hasil
(e) Bimbingan
Manajerial Lainnya
3)
Pembinaan aspek sosial;
Pembinaan
aspek sosial dapat dilakukan antara lain melalui bimbingan mengenai:
(a) Kesadaran hukum
(b) Pembinaan kader
(c) Taat perjanjian
(d) Pembinaan hubungan dengan kelembagaan lain
(e) Administrasi kelompok
Kesan pertama yang terlihat pada suatu kelompok
pelaku utama yang baik, adalah pengelolaan admnistrasi yang baik.
Sehingga kemampuan melaksanakan administrasi dengan baik perlu dibina terus
sampai mereka terbiasa melakukannya.
Untuk dapat mengetahui keberadaan kelompok dan tingkat
maju mundurnya kelompok, dokumentasi kelompok yang berupa pembukuan atau
administrasi kelompok perlu disusun. Beberapa buku yang harus dibuat adalah:
(1) Buku Data Anggota; (2) Buku Kas; (3) Buku Inventaris Barang; (4) Buku Notulen;
(5) Buku Kehadiran Peserta Rapat; (6) Buku Agenda Surat; (7) Buku Tamu; (8)
Buku Rencana Kegiatan; (9) Buku Kegiatan Usaha; (10) Buku Pola Tanam/Tebar.
0 komentar:
Posting Komentar