Kamis, 15 Oktober 2015

Penggunaan Probiotik dalam Budidaya Perairan



Penggunaan Probiotik dalam Budidaya Perairan


Serangan penyakit merupakan permasalahan utama yang terjadi dalam budidaya perairan,terutama budidaya udang windu, yang sampai sekarang belum bisa teratasi. Kondisi ini akibat menurunnya kondisi lingkungan yang diakibatkan penggunaan bahan kimia yang berlebihan serta pemakaian obat-obatan yang tidak terkontrol pada waktu terjadinya masa jaya budidaya udang windu pada tahun 1990 an sampai awal tahun 2000an. Pada akhirnya menyebabkan banyaknya penyakit yang menyerang udang, yang mengakibatkan matinya udang. Banyak cara yang telah direkomendasikan oleh para ahli untuk memperbaiki kondisi tersebut. Salah satu caranya adalah pemakaian probiotik untuk budidaya perairan. Kenyataan dilapangan sudah banyak pembudidaya ikan atau udang dan para pembenih ikan yang telah menggunakan probiotik. Tulisan ini akan membahas secara singkat mengenai probiotik dalam budidaya perairan.

Menurut ahli pangan dan pertanian yang tergabung dalam Organisasi Kesehatan Dunia          (FAO/WHO), Menyatakan bahwa  probiotics adalah Mikroorganisme yang hidup,  ketika dikonsumsi dalam jumlah yang cukup, membuat  manfaat kesehatan bagi yang mengkonsumsinya ( FAO/WHO, 2001). Probiotik mulai diaplikasikan pada kegiatan budidaya sejak Fuller (1989) mendefinisikan probiotik sebagai pakan tambahan berupa mikroorganisme hidup yang berpangaruh positif terhadap inangnya dengan memperbaiki keseimbangan komunitas mikroorganisme di dalam ususnya. 

Menurut Moriarty ( 2006) Pengertian probiotik untuk budidaya perairan tidak hanya mikroorganisme yang diberikan kepada inangnya tetapi juga mikroorganisme tersebut dapat diberikan ke bak pembenihan atau kolam secara langsung yang tujuannya untuk merubah jumlah komposisi mikroorganisme menguntungkan lebih banyak macamnya daripada mikroorganisme yang merugikan.

Menurut (Gomez-Gil et al., 2000 dalam Balcazar et al 2006)  mekanisme tindakan probiotik melawan bakteri yang tidak menguntungkan meliputi  ( i) melakukan kompetisi dengan bakteri pathogenic ( Garriques dan Arevalo, 1995; Moriarty, 1997; Gomez-Gil et Al., 2000; Balca´Zar, 2003;Balca´zar et al., 2004; Vine et al., 2004a); (ii) sumber yang menyumbang nutrisi dan enzim untuk pencernaan(Sakata, 1990; Prieur et al., 1990; Garriques dan Arevalo, 1995); (iii)  Penghancuran bahan organik secara cepat oleh bakteri (Garriques andArevalo, 1995; Moriarty, 1997); dan yang lainnya masih diselidiki seperti ;(iv) meningkatkan kekebalan tubuh melawan serangan mikroorganisme pathogen (Andlid et al., 1995; Scholz et al., 1999; Rengpipat et al., 2000; Gullian and Rodrı´guez, 2002; Irianto and Austin, 2002; Balca´zar, 2003; Balca´zar et al., 2004); (v) mempunyai pengaruh antivirus (Kamei et al., 1988; Girones et al.,1989; Direkbusarakom et al., 1998).

 Proses seleksi  probiotik yang digunakan untuk budidaya perairan menurut (Gomez-Gil et al., 2000 dalam Balcazar et al 2006)  meliputi: ( i) informasi latar belakang mikroorganismenya ; ( ii) pengadaan potensi  probiotics ; ( iii) evaluasi kemampuan potensi probiotics ke strain pathogenic;  ( iv) penilaian potensi pathogenitas dengan  probiotics; ( v) evaluasi efek potensi  probiotics di dalam inang; ( vi) analisa biaya/keuntungan.
 
Menurut (Arifin, zaenal dkk) Probiotik dapat dibedakan menjadi :
1. Probiotik pengurai pupuk organik didalam  tambak
     Dimana mikroorganismenya adalah bakteri jenis (Baccillus atau Nitrobacter atau Nitrosomonas.
2. Probiotik pengurai limbah organik di dalam tambak
     Dimana mikroorganismenya adalah bakteri jenis Bakteri fotosintetik bakteri Chtinioclastic, Lipolitic, Cellullolityc, proteolitic bacteria.
3.  Probiotik yang membantu pencernaan pakan buatan di dalam tubuh udang
Dimana mikroorganismenya adalah bakteri jenis Lactobaccillus. Proses penumbuhan probiotik  menurut meliputi :
     a. Probiotika Pengurai Pupuk Organik Sebelum Dimasukkan ke Tambak
     Diperlukan untuk menumbuhkan fitoplankton secara cepat dan stabil
miminum hingga 7 hari, komposisi pupuk dan probiotika yang diberikan adalah
sbb :
ü  Dedak sebagai sumber karbohidrat, selulosa dan silikat
ü  Gula/tetes tebu sebagai sumber CO2
ü  Protein tepung ikan/Urea/Pakan BS sebagai sumber nitrogen dan karbon (C) sebagai
penyusun protein sel probiotika
ü Bakteri biakan (Baccillus atau Nitrobacter atau Nitrosomonas)
ü Aerasi/ pengadukan agar proses berlangsung secara aerobik

b. Probiotika Pengurai Limbah Organik di dalam Tambak
ü Bakteri fotosintetik bakteri Chtinioclastic, Lipolitic, Cellullolityc,
proteolitic bacteria.
ü Molase sebagai sumber Karbon
ü Tepung ikan sebagai sumber protein
ü Zeolite sebagai pemberat dan pori-pori penyerap bakteri
ü Pengadukan tanpa aerasi karena bakteri aerobik fakultatif

c. Probiotika yang Membantu Pencernaan Pakan Buatan di dalam Tubuh Udang
ü Bakteri Lactobaccillus
ü Gula dan air sebagai medium pertumbuhan
ü Tepung ikan sebagai sumber protein
ü Kanji sebagai medium pengikat untuk dilapisi di pakan (pelet)
Manfaat penggunaan probitotik dalam budidaya perairan menurut Moriarty et al 2005 adalah :
1.    Kualitas air dan dasar kolam diperbaiki sehingga akan meminimalkan stress pada udang dan akan meningkatkan kesehatannya
2.    Membersihkan air buangan dari kolam sehingga dampak bagi lingkungan rendah
3.    Bakteri yang merugikan dan virus dapat terkontrol dan seluruh mikroorganisme di dalam ekosistem perairan dapat diatur
4.    Meningkatkan sistem kekebalan pada udang
5.    Memperbaiki saluran pencernaan sehingga berdampak menekan terjadinya penyakit
yang diakibatkan oleh asimilasi makanan
6.    Tidak perlu digunakannya antibiotik. Sehingga akan menghentikan terjadinya kekebalan
7.    bakteri yang merugikan
Pemilihan produk  probiotik yang dijual dipasaran  untuk budidaya perairan haruslah sesuai
dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP. 02/MEN/2007 Tentang Cara Budidaya Ikan yang Baik, dimana harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. memiliki nomor pendaftaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal;
b. sesuai dengan ketentuan dan petunjuk pada etiket dan brosur;
c. etiket harus menggunakan Bahasa Indonesia;
d. tidak mengalami perubahan fisik (tekstur, warna, dan bau);
e. kemasan, wadah, atau pembungkusnya tidak rusak;
f. sesuai dengan peruntukkannya;
g. tidak kadaluarsa;
            Karena itu dalam pembelian produk probiotik yang beredar haruslah dilihat secara cermat apakah produk tersebut sudah diberi ijin oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan atau belum. Produk Probiotik yang resmi bagi budidaya ikan sebelum dipasarkan untuk masyarakat umum haruslah sudah didaftarkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kalau sudah terdaftar resmi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, kemudian Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengeluarkan daftar probiotik yang telah terdaftar. Karena itu kalau masih ragu apakah probiotik yang kita beli itu sudah terdaftar atau belum di kementerian kelautan dan perikanan, kita bisa menghubungi instansi yang berwenang di daerah. Dalam hal ini kita bisa menghubungi dinas kelautan dan perikanan yang mempunyai daftar produk probiotik yang sudah berijin. Penggunaan probiotik harus pula diperhitungkan secara cermat dan digunakan sesuai dengan yang dianjurkan dalam kemasannya. Kekeliruan dalam penggunaan probiotik tidak akan memberi manfaat bagi pembudidaya perairan dan hanya akan menambah biaya pengeluaran.
            Selain itu harus pula diingat bahwa penggunaan probiotik hanyalah salah satu faktor dalam keberhasilan budidaya. Faktor lain seperti pemilihan benih yang bagus, pengelolaan air yang benar serta pemakain dan penggunaan pakan yang tepat juga harus mendapat perhatian yang seksama. Karena mengabaikan faktor-faktor ini akan membuat pemakain probiotik tidak akan ada manfaatnya dan hanya membuang-buang uang saja.

0 komentar:

Posting Komentar