Penggunaan
Probiotik dalam Budidaya Perairan
Serangan penyakit merupakan permasalahan utama yang terjadi dalam budidaya perairan,terutama budidaya udang windu, yang sampai sekarang belum bisa teratasi. Kondisi ini akibat menurunnya kondisi lingkungan yang diakibatkan penggunaan bahan kimia yang berlebihan serta pemakaian obat-obatan yang tidak terkontrol pada waktu terjadinya masa jaya budidaya udang windu pada tahun 1990 an sampai awal tahun 2000an. Pada akhirnya menyebabkan banyaknya penyakit yang menyerang udang, yang mengakibatkan matinya udang. Banyak cara yang telah direkomendasikan oleh para ahli untuk memperbaiki kondisi tersebut. Salah satu caranya adalah pemakaian probiotik untuk budidaya perairan. Kenyataan dilapangan sudah banyak pembudidaya ikan atau udang dan para pembenih ikan yang telah menggunakan probiotik. Tulisan ini akan membahas secara singkat mengenai probiotik dalam budidaya perairan.
Menurut ahli pangan dan pertanian yang tergabung dalam Organisasi Kesehatan Dunia (FAO/WHO), Menyatakan bahwa probiotics adalah Mikroorganisme yang hidup, ketika dikonsumsi dalam jumlah yang cukup, membuat manfaat kesehatan bagi yang mengkonsumsinya ( FAO/WHO, 2001). Probiotik mulai diaplikasikan pada kegiatan budidaya sejak Fuller (1989) mendefinisikan probiotik sebagai pakan tambahan berupa mikroorganisme hidup yang berpangaruh positif terhadap inangnya dengan memperbaiki keseimbangan komunitas mikroorganisme di dalam ususnya.
Menurut Moriarty ( 2006) Pengertian probiotik untuk budidaya perairan
tidak hanya mikroorganisme yang diberikan kepada inangnya tetapi juga
mikroorganisme tersebut dapat diberikan ke bak pembenihan atau kolam secara
langsung yang tujuannya untuk merubah jumlah komposisi mikroorganisme
menguntungkan lebih banyak macamnya daripada mikroorganisme yang merugikan.
Menurut (Gomez-Gil et al., 2000 dalam Balcazar et al 2006)
mekanisme tindakan probiotik melawan bakteri yang tidak menguntungkan
meliputi ( i) melakukan kompetisi dengan bakteri pathogenic ( Garriques
dan Arevalo, 1995; Moriarty, 1997; Gomez-Gil et Al., 2000; Balca´Zar,
2003;Balca´zar et al., 2004; Vine et al., 2004a); (ii) sumber yang menyumbang
nutrisi dan enzim untuk pencernaan(Sakata, 1990; Prieur et al., 1990; Garriques
dan Arevalo, 1995); (iii) Penghancuran bahan organik secara cepat oleh
bakteri (Garriques andArevalo, 1995; Moriarty, 1997); dan yang lainnya masih
diselidiki seperti ;(iv) meningkatkan kekebalan tubuh melawan serangan
mikroorganisme pathogen (Andlid et al., 1995; Scholz et al., 1999; Rengpipat et
al., 2000; Gullian and Rodrı´guez, 2002; Irianto and Austin, 2002; Balca´zar,
2003; Balca´zar et al., 2004); (v) mempunyai pengaruh antivirus (Kamei et al.,
1988; Girones et al.,1989; Direkbusarakom et al., 1998).
Proses seleksi probiotik yang digunakan untuk budidaya perairan menurut (Gomez-Gil et al., 2000 dalam Balcazar et al 2006) meliputi: ( i) informasi latar belakang mikroorganismenya ; ( ii) pengadaan potensi probiotics ; ( iii) evaluasi kemampuan potensi probiotics ke strain pathogenic; ( iv) penilaian potensi pathogenitas dengan probiotics; ( v) evaluasi efek potensi probiotics di dalam inang; ( vi) analisa biaya/keuntungan.
Menurut (Arifin, zaenal dkk) Probiotik dapat dibedakan menjadi :
1. Probiotik pengurai pupuk organik didalam
tambak
Dimana mikroorganismenya adalah bakteri
jenis (Baccillus atau Nitrobacter atau Nitrosomonas.
2. Probiotik pengurai limbah organik di dalam
tambak
Dimana mikroorganismenya adalah bakteri
jenis Bakteri fotosintetik bakteri Chtinioclastic, Lipolitic, Cellullolityc,
proteolitic bacteria.
3. Probiotik yang membantu pencernaan pakan
buatan di dalam tubuh udang
Dimana mikroorganismenya adalah bakteri jenis Lactobaccillus. Proses penumbuhan probiotik menurut meliputi :
Dimana mikroorganismenya adalah bakteri jenis Lactobaccillus. Proses penumbuhan probiotik menurut meliputi :
a. Probiotika Pengurai Pupuk Organik
Sebelum Dimasukkan ke Tambak
Diperlukan untuk menumbuhkan fitoplankton
secara cepat dan stabil
miminum hingga 7 hari, komposisi pupuk dan probiotika yang diberikan adalah
sbb :
miminum hingga 7 hari, komposisi pupuk dan probiotika yang diberikan adalah
sbb :
ü Dedak sebagai sumber karbohidrat,
selulosa dan silikat
ü Gula/tetes tebu sebagai sumber CO2
ü Protein tepung ikan/Urea/Pakan BS
sebagai sumber nitrogen dan karbon (C) sebagai
penyusun protein sel probiotika
ü Bakteri biakan (Baccillus atau Nitrobacter
atau Nitrosomonas)
ü Aerasi/ pengadukan agar proses
berlangsung secara aerobik
b. Probiotika Pengurai Limbah Organik di dalam Tambak
ü Bakteri fotosintetik bakteri
Chtinioclastic, Lipolitic, Cellullolityc,
proteolitic bacteria.
proteolitic bacteria.
ü Molase sebagai sumber Karbon
ü Tepung ikan sebagai sumber protein
ü Zeolite sebagai pemberat dan pori-pori
penyerap bakteri
ü Pengadukan tanpa aerasi karena
bakteri aerobik fakultatif
c. Probiotika yang Membantu Pencernaan Pakan Buatan di dalam Tubuh Udang
ü Bakteri Lactobaccillus
ü Gula dan air sebagai medium
pertumbuhan
ü Tepung ikan sebagai sumber protein
ü Kanji sebagai medium pengikat untuk
dilapisi di pakan (pelet)
Manfaat penggunaan probitotik dalam
budidaya perairan menurut Moriarty et al 2005 adalah :
1.
Kualitas
air dan dasar kolam diperbaiki sehingga akan meminimalkan stress pada udang dan
akan meningkatkan kesehatannya
2.
Membersihkan
air buangan dari kolam sehingga dampak bagi lingkungan rendah
3.
Bakteri
yang merugikan dan virus dapat terkontrol dan seluruh mikroorganisme di dalam
ekosistem perairan dapat diatur
4.
Meningkatkan
sistem kekebalan pada udang
5.
Memperbaiki
saluran pencernaan sehingga berdampak menekan terjadinya penyakit
yang diakibatkan oleh asimilasi makanan
6.
Tidak
perlu digunakannya antibiotik. Sehingga akan menghentikan terjadinya kekebalan
7.
bakteri
yang merugikan
Pemilihan produk probiotik yang
dijual dipasaran untuk budidaya perairan haruslah sesuai
dengan Keputusan Menteri Kelautan dan
Perikanan Nomor KEP. 02/MEN/2007 Tentang Cara Budidaya Ikan yang Baik, dimana
harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. memiliki nomor pendaftaran yang
dikeluarkan oleh Direktur Jenderal;
b. sesuai dengan ketentuan dan
petunjuk pada etiket dan brosur;
c. etiket harus menggunakan Bahasa
Indonesia;
d. tidak mengalami perubahan fisik
(tekstur, warna, dan bau);
e. kemasan, wadah, atau pembungkusnya
tidak rusak;
f. sesuai dengan peruntukkannya;
g. tidak kadaluarsa;
Karena
itu dalam pembelian produk probiotik yang beredar haruslah dilihat secara
cermat apakah produk tersebut sudah diberi ijin oleh Kementerian Kelautan dan
Perikanan atau belum. Produk Probiotik yang resmi bagi budidaya ikan sebelum
dipasarkan untuk masyarakat umum haruslah sudah didaftarkan di Kementerian
Kelautan dan Perikanan. Kalau sudah terdaftar resmi di Kementerian Kelautan dan
Perikanan, kemudian Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengeluarkan daftar
probiotik yang telah terdaftar. Karena itu kalau masih ragu apakah probiotik
yang kita beli itu sudah terdaftar atau belum di kementerian kelautan dan
perikanan, kita bisa menghubungi instansi yang berwenang di daerah. Dalam hal
ini kita bisa menghubungi dinas kelautan dan perikanan yang mempunyai daftar
produk probiotik yang sudah berijin. Penggunaan probiotik harus pula
diperhitungkan secara cermat dan digunakan sesuai dengan yang dianjurkan dalam
kemasannya. Kekeliruan dalam penggunaan probiotik tidak akan memberi manfaat
bagi pembudidaya perairan dan hanya akan menambah biaya pengeluaran.
Selain
itu harus pula diingat bahwa penggunaan probiotik hanyalah salah satu faktor
dalam keberhasilan budidaya. Faktor lain seperti pemilihan benih yang bagus,
pengelolaan air yang benar serta pemakain dan penggunaan pakan yang tepat juga
harus mendapat perhatian yang seksama. Karena mengabaikan faktor-faktor ini
akan membuat pemakain probiotik tidak akan ada manfaatnya dan hanya
membuang-buang uang saja.
0 komentar:
Posting Komentar