ALAT TANGKAP IKAN RAMAH LINGKUNGAN
1.
Pendahuluan
Dalam rangka mewujudkan perikanan tangkap yang
berkelanjutan (sustainable fisheries cupture) sesuai dengan ketentuan
pelaksanaan perikanan yang bertanggung jawab (FAO Code of conduct for
Responsible Fisheries/CCRF) maka eksploitasi sumberdaya hayati laut dilakukan
secara bertanggung jawab (Responsible fisheries). Teknologi penangkapan ikan
ramah lingkungan adalah suatu alat tangkap yang tidak memberikan dampat negatif
terhadap lingkungan.
Untuk menjaga kelestarian sumberdaya ikan
perlu dikaji penggunaan alat-alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan dari
segi pengoperasian alat penangkapan ikan, daerah penangkapan dan lain
sebagainya sesuai dengan tata laksana untuk perikanan yang bertanggung jawab atau
Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF). Kedepan, trend pengembangan
teknologi penangkapan ikan ditekankan pada teknologi penangkapan ikan yang
ramah lingkungan (environmental friendly fishing tecnology) dengan harapan
dapat memanfaatkan sumberdaya perikanan secara berkelanjutan.
2.
Klasifikasi
Alat Penangkapan Ikan di Indonesia
Di Indonesia ada 3 klasifikasi alat
tangkap yang digunakan untuk menangkap ikan, yaitu :
1. Menurut klasifikasi a. von brandt
(1964).
2. Klasifikasi statistik internasional
alat tangkap standar FAO.
3. Klasifikasi standar alat tangkap
berdasarkan statistik perikanan Indonesia (Anonim, 2007).
3.
Kriteria Alat Tangkap Ikan yang Ramah Lingkungan.
Di
Indonesia saat ini, telah banyak dikembangkan metode penangkapan yang tidak
merusak lingkungan (Anonim. 2006). Selain karena tuntutan dan kecaman dunia
internasional yang akan memboikot ekspor dari negara yang sistem penangkapan
ikannya masih merusak lingkungan, pemerintah juga telah berupaya untuk
melaksanakan tata cara perikanan yang bertanggung jawab. Food Agriculture Organization (FAO, sebuah
lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa yang menangani masalah
pangan dan pertanian dunia), pada tahun 1995 mengeluarkan suatu tata cara bagi
kegiatan penangkapan ikan yang bertanggung jawab (Code of Conduct for
Resposible Fisheries- CCRF). Dalam CCRF ini, FAO menetapkan serangkaian
kriteria bagi teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan. Sembilan kriteria
tersebut adalah :
3.1.
Alat tangkap harus memiliki selektivitas yang tinggi.
Artinya,
alat tangkap tersebut diupayakan hanya dapat menangkap ikan/organisme lain yang
menjadi sasaran penangkapan saja. Ada dua macam selektivitas yang menjadi sub
kriteria, yaitu selektivitas ukuran dan selektivitas jenis. Sub kriteria ini
terdiri dari (yang paling rendah hingga yang paling tinggi):
-
Alat menangkap lebih dari tiga spesies dengan ukuran yang berbeda jauh.
-
Alat menangkap tiga spesies dengan ukuran yang berbeda jauh
-
Alat menangkap kurang dari tiga spesies dengan ukuran yang kurang lebih sama.
-
Alat menangkap satu spesies saja dengan ukuran yang kurang lebih sama.
3.2. Alat tangkap yang digunakan tidak merusak
habitat, tempat tinggal dan berkembang biak ikan dan organisme lainnya.
Ada
pembobotan yang digunakan dalam kriteria ini yang ditetapkan berdasarkan luas
dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan alat penangkapan. Pembobotan tersebut
adalah sebagai berikut (dari yang rendah hingga yang tinggi):
-
Menyebabkan kerusakan habitat pada wilayah yang luas.
-
Menyebabkan kerusakan habitat pada wilayah yang sempit
-
Menyebabkan sebagian habiat pada wilayah yang sempit
-
Aman bagi habitat (tidak merusak habitat)
3.3.
Tidak membahayakan nelayan (penangkap ikan).
Keselamatan
manusia menjadi syarat penangkapan ikan, karena bagaimana pun, manusia
merupakan bagian yang penting bagi keberlangsungan perikanan yang produktif.
Pembobotan resiko diterapkan berdasarkan pada tingkat bahaya dan dampak yang
mungkin dialami oleh nelayan, yaitu (dari rendah hingga tinggi):
-
Alat tangkap dan cara penggunaannya dapat berakibat kematian pada nelayan
-
Alat tangkap dan cara penggunaannya dapat berakibat cacat menetap (permanen)
pada nelayan.
-
Alat tangkap dan cara penggunaannya dapat berakibat gangguan kesehatan yang
sifatnya sementara
-
Alat tangkap aman bagi nelayan
3.4.
Menghasilkan ikan yang bermutu baik.
Jumlah
ikan yang banyak tidak berarti bila ikan-ikan tersebut dalam kondisi buruk.
Dalam menentukan tingkat kualitas ikan digunakan kondisi hasil tangkapan secara
morfologis (bentuknya). Pembobotan (dari rendah hingga tinggi) adalah sebagai
berikut:
-
Ikan mati dan busuk
-
Ikan mati, segar, dan cacat fisik
-
Ikan mati dan segar
-
Ikan hidup
3.5.
Produk tidak membahayakan kesehatan konsumen.
Ikan
yang ditangkap dengan peledakan bom pupuk kimia atau racun sianida kemungkinan tercemar
oleh racun. Pembobotan kriteria ini ditetapkan berdasarkan tingkat bahaya yang
mungkin dialami konsumen yang harus menjadi pertimbangan adalah (dari rendah
hingga tinggi):
-
Berpeluang besar menyebabkan kematian konsumen
-
Berpeluang menyebabkan gangguan kesehatan konsumen
-
Berpeluang sangat kecil bagi gangguan kesehatan konsumen
-
Aman bagi konsumen
3.6.
Hasil tangkapan yang terbuang minimum.
Alat
tangkap yang tidak selektif (lihat butir 1), dapat menangkap ikan/organisme
yang bukan sasaran penangkapan (non-target). Dengan alat yang tidak selektif,
hasil tangkapan yang terbuang akan meningkat, karena banyaknya jenis non-target
yang turut tertangkap. Hasil tangkapan non target, ada yang bisa dimanfaatkan
dan ada yang tidak. Pembobotan kriteria ini ditetapkan berdasarkan pada hal
berikut (dari rendah hingga tinggi):
- Hasil tangkapan sampingan (by-catch) terdiri
dari beberapa jenis (spesies) yang tidak laku dijual di pasar.
- Hasil tangkapan sampingan (by-catch) terdiri
dari beberapa jenis dan ada yang laku dijual di pasar.
- Hasil tangkapan sampingan (by-catch) kurang
dari tiga jenis dan laku dijual di pasar.
- Hasil tangkapan sampingan (by-catch) kurang
dari tiga jenis dan berharga tinggi di pasar.
3.7.
Alat tangkap yang digunakan harus memberikan dampak minimum terhadap keanekaan
sumberdaya hayati (biodiversity).
Pembobotan
kriteria ini ditetapkan berdasasrkan pada hal berikut (dari rendah hingga
tinggi) :
- Alat tangkap dan operasinya menyebabkan
kematian semua mahluk hidup dan merusak habitat.
- Alat tangkap dan operasinya menyebabkan
kematian beberapa spesies dan merusak habitat.
- Alat tangkap dan operasinya menyebabkan
kematian beberapa spesies tetapi tidak merusak habitat
-
Aman
bagi keanekaan sumberdaya hayati
3.8.
Tidak menangkap jenis yang dilindungi undang-undang atau terancam punah.
Tingkat
bahaya alat tangkap terhadap spesies yang dilindungi undang-undang ditetapkan
berdasarkan kenyataan bahwa:
-
Ikan yang dilindungi sering tertangkap alat
-
Ikan yang dilindungi beberapa kali tertangkap alat
-
Ikan yang dilindungi pernah tertangkap
-
Ikan yang dilindungi tidak pernah tertangkap
3.9.
Diterima secara sosial.
Penerimaan
masyarakat terhadap suatu alat tangkap, akan sangat tergantung pada kondisi
sosial, ekonomi, dan budaya di suatu tempat. Suatu alat diterima secara sosial
oleh masyarakat bila:
(1)
biaya investasi murah,
(2)
menguntungkan secara ekonomi,
(3)
tidak bertentangan dengan budaya setempat,
(4)
tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
Pembobotan
Kriteria ditetapkan dengan menilai kenyataan di lapangan bahwa (dari yang
rendah hingga yang tinggi):
-
Alat tangkap memenuhi satu dari empat butir persyaratan di atas
-
Alat tangkap memenuhi dua dari empat butir persyaratan di atas
-
Alat tangkap memenuhi tiga dari empat butir persyaratan di atas
-
Alat tangkap memenuhi semua persyaratan di atas
Bila
ke sembilan kriteria ini dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak yang
terlibat dalam kegiatan penangkapan ikan, maka dapat dikatakan ikan dan produk
perikanan akan tersedia untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan. Hal yang
penting untuk diingat bahwa generasi saat ini memiliki tanggung jawab moral
untuk memastikan ketersediaan sumberdaya ikan bagi generasi yang akan datang
dengan pemanfaatan sumberdaya ikan yang berkesinambungan dan lestari.
4.
Alat Tangkap Menurut Klasifikasi Statistik Internasional Standar FAO yang Ramah
Lingkungan :
4.1.
Surrounding net (Jaring Lingkar)
Contoh
: Jaring Lingkar/Puse seine
Dari
sembilan kriteria yang digunakan dalam mengkaji keramahan alat tangkap
surrounding net, dua kriteria yang kurang memenuhi sebagai persyaratan puse
seine yang ramah lingkungan. Kedua kriteria tersebut adalah :
1.
Selektifitas.
Khusus
selektifitas ini diperlukan penelitian lebih lanjut terutama untuk mengetahui
berapa spesies yang tertangkap dalam satu kali hauling dan ukuran catch
(panjang total dan lingkar tubuh) di fishing ground tertentu. Hal ini
disebabkan dapat saja diketahui selektifitas yang berbeda pada fishing ground
yang berbeda pula.
2.
Biaya investasi yang tinggi dalam satu unit penangkapan.
Dari
kedua kriteria tersebut dapat diberikan solusi untuk meningkatkan keramahannya,
untuk selektifitas diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mendapatkan kurva
selektifitasnya. Biaya investasi yang tinggi dapat diatasi dengan memberdayakan
kelompok nelayan,setiap anggota mempunyai saham sesuai dengan jenis dan
besarnya kontribusinya.
4.2.
Seine net (Pukat)
Contoh
: Pukat pantai/Beach seine
Dari
sembilan kriteria yang digunakan dalam mengkaji keramahan alat tangkap pukat pantai,
terdapat satu kriteria yang kurang memenuhi sebagai persyaratan puse seine yang
ramah lingkungan. Kriteria tersebut adalah : selektifitas, sama halnya dengan
puse seine, pukat pantai juga diperlukan penelitian lebih lanjut dalam hal
selektifitasnya ukuran catch (panjang total dan lingkar tubuh) pada suatu
fishing ground tertentu.
Dari
kriteria tersebut solusi yang dapat diberikan untuk meningkatkan keramahannya,
diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mendapatkan kurva selektifitasnya.
4.3.
Dredge (Penggaruk)
Contoh : Scoop Nets
Pada
alat tangkap ini kesembilan kriteria memenuhi persyaratan sebagai alat tangkap
yang ramah lingkungan.
4.4.
Falling gear (alat yang dijatuhkan)
Contoh
: Jala Lempar/Hand cast nets
Pada
alat tangkap jala lempar ini apabila dioperasikan di daerah pasir atau lumpur
tidak dioperasikan di daerah karang maka, kriteria yang kurang memenuhi
persyaratan sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan, adalah :
selektifitasnya rendah, hal ini disebabkan dapat menangkap ikan kecil sampai
ikan dewasa yang masuk dalam catchable area alat tangkap ini. Solusi yang dapat
diberikan untuk meningkatkan keramahannya ialah diperlukan penelitian lebih
lanjut untuk mengetahui dan meningkatkan selektifitasnya.
4.5.
Gill net, entangling nets (jaring insang dan jaring puntal)
Contoh
: Trammel nets
Pada
alat tangkap ini delapan kriteria memenuhi persyaratan sebagai alat tangkap
yang ramah lingkungan. Kriteria yang kurang memenuhi persyaratan sebagai alat
tangkap yang ramah lingkungan, adalah : By-catch, target spesies alat tangkap
ini adalah udang tetapi juga menangkap ikan.seperti misalnya ikan gulamah.
Perlu juga diketahui alat tangkap ini direkomendasikan untuk menggantikan
pengoperasian trawl karena dapat menangkap udang dengan efektif. Solusi yang
dapat dilakukan untuk meningkatkan keramahannya ialah perbaikan mesh size
terutama inner net dari bahan multifilamen.
4.6.
Hook and line (pancing).
Contoh
: Pancing (Hand line)
Dari
semua alat tangkap, yang dibahas dalam makalah ini pancing adalah alat tangkap
yang paling selektif dan ramah terhadap lingkungan, sangat memenuhi dari
kesembilan kriteria persyaratan sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan.
4.7.
Alat tangkap lainnya.
Contoh
: Tangan , pisau dan sabit
Alat
ini digunakan untuk mengumpulkan rumput laut dan kerang-kerangan. Paling
selektif dan ramah terhadap lingkungan, sangat memenuhi kesembilan kriteria
persyaratan sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan.