HUTAN MANGROVE, SUMBER DAYA ALAM
YANG HARUS DILESTARIKAN
Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar yang memiliki sekitar 17.500 pulau dengan
panjang pantai sekitar 81.000 km, sehingga negara kita memiliki potensi sumber
daya wilayah pesisir laut yang besar. Ekosistem pesisir laut merupakan sumber
daya alam yang produktif sebagai penyedia energi bagi kehidupan komunitas di
dalamnya. Selain itu ekosistem pesisir dan laut mempunyai potensi sebagai
sumber bahan pangan, pertambangan dan mineral, energi, kawasan rekreasi dan
pariwisata Ekosistem pesisir dan laut meliputi estuaria, hutan mangrove, padang
lamun, terumbu karang, ekosistem pantai dan ekosistem pulau-pulau kecil. Salah
satu komponen ekosistem pesisir dan laut adalah hutan mangrove.
KARAKTERISTIK HUTAN MANGROVE
Mangrove
adalah vegetasi hutan yang tumbuh dan dipengaruhi oleh pasang surut air laut,
sehingga lantainya selalu tergenang air. Tumbuhan mangrove bersifat unik karena
merupakan gabungan dari ciri-ciri tumbuhan yang hidup di darat dan di laut.
Mangrove tumbuh disepanjang garis pantai tropis sampai sub tropis.
Dari sekian banyak jenis mangrove di Indonesia, jenis mangrove yang banyak ditemukan antara lain adalah jenis api-api (Avicennia sp), bakau (Rhizophora sp), tancang (Bruguiera sp), dan bogem atau pedada (Sonneratia sp), merupakan tumbuhan mangrove utama yang banyak dijumpai. Jenis-jenis mangrove tersebut adalah kelompok mangrove yang menangkap, menahan endapan dan menstabilkan tanah habitatnya.
FUNGSI HUTAN MANGROVE
1. Fungsi Fisik
Menjaga
garis pantai agar tetap stabil, melindungi pantai dari erosi (abrasi), peredam
gelombang dan badai, penahan lumpur, penangkap sedimen, pengendali banjir,
mengolah bahan limbah, penghasil detritus, memelihara kualitas air, penyerap
CO2 dan penghasil O2.
2. Fungsi Biologis
Merupakan
daerah asuhan (nursery ground), daerah untuk mencari makan (feeding ground) dan
daerah pemijahan (spawning ground) dari berbagai biota laut, tempat
bersarangnya burung, habitat alami bagi berbagai jenis biota, sumber plasma
nutfah (hewan, tumbuhan dan mikroorganisme) dan pengontrol penyakit malaria.
3. Fungsi Sosial Ekonomi
Sumber
mata pencarian, produksi berbagai hasil hutan (kayu, arang, obat dan makanan),
sumber bahan bangunan dan kerajinan, tempat wisata alam, objek pendidikan dan
penelitian, areal pertambakan, tempat pembuatan garam dan areal perkebunan.
UPAYA PEMULIHAN DAN PENDAYAGUNAAN POTENSI HUTAN MANGROVE
Upaya
menjaga kelestarian hutan mangrove dapat dilakukan melalui teknik silvofishery
dan pendekatan bottom up dalam upaya rehabilitasi. Silvofishery merupakan
teknik pertambakan ikan dan udang yang dikombinasikan dengan tanaman hutan
mangrove. Usaha ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
sekitar hutan dan memelihara ekosistem hutan mangrove sehingga terjaga
kelangsungan hidupnya.
Pendekatan secara bottom up yang merupakan suatu teknik dalam rehabilitasi hutan mangrove yang lebih banyak melibatkan masyarakat. Dengan demikian semua proses rehabilitasi (reboisasi) hutan mangrove yang dimulai dari proses penanaman, perawatan, penyulaman dilakukan oleh masyarakat sehingga masyarakat merasa memiliki dan akan selalu turut menjaga kelestarian hutan mangrove.
Ada
beberapa hal yang dapat dilaksanakan dalam upaya pelestarian hutan
mangrove, yaitu:
1. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi tepat guna yang mengkombinasikan antara teori dengan pengetahuan
tradisional yang sudah terbentuk sebelumnya yang lebih mudah diterima dan
dikembangkan sesuai dengan keadaan setempat.
2. Perlu adanya peraturan-peraturan
tertulis mengenai tanggung jawab pemerintah dan masyarakat akan kelangsungan
ekosistem hutan mangrove berupa peraturan daerah.
Beberapa
hal yang dapat dilakukan dalam membangun kesadaran masyarakat antara lain:
1. Diskusi bersama masyarakat untuk
memahami kondisi pantai saat ini dan sebelumnya.
2. Mengidentifikasi dan menyadari
bersama dampak hilang/rusaknya hutan mangrove.
3. Menentukan dan menyepakati bersama
solusi mengatasi masalah akibat hilang/rusaknya hutan mangrove.
4. Sosialisasi peraturan-peraturan yang
berlaku tentang hutan mangrove.
5. Studi banding untuk menyakini dan
memperluas wawasan tentang manfaat hutan mangrove, perencanaan dan pelaksanaan
bersama penanaman mangrove, serta pembentukan kelompok masyarakat pengelola dan
pelestari hutan mangrove.
0 komentar:
Posting Komentar