PENUMBUHAN KELOMPOK
Penyuluh
Perikanan salah satu tugasnya adalah menumbuhkan, membina dan mengembangkan
kelompok pelaku utama dan usaha perikanan. Tulisan dibawah ini mencoba untuk
menggingatkan kembali tentang pengertian kelompok dan bagaimana langkah-langkahnya
dalam penumbuhan kelompok.
A. Pengertian Kelompok
Pengertian kelompok sangatlah
beragam, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005) disebutkan antara lain bahwa
yang dimaksud dengan ”Kelompok: adalah:
a.
Golongan (profesi, aliran, lapisan masyarakat,
dsb);
b.
Kumpulan manusia yang merupakan kesatuan
beridentitas dengan adat istiadat dan sistem norma yang mengatur pola-pola
interaksi antara manusia itu;
c.
Kumpulan orang yang memiliki beberapa atribut sama
atau hubungan dengan pihak yang sama.
H. Smith menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan
kelompok adalah suatu unit yang terdapat beberapa individu, yang mempunyai
kemampuan untuk berbuat dengan kesatuannya dengan cara dan atas dasar kesatuan
persepsi. Kelompok adalah suatu unit yang merupakan sekelompok/sekumpulan dua
orang atau lebih yang satu sama lain berinteraksi dalam mencapai suatu tujuan
yang telah ditetapkan secara bersama-sama dalam suatu wadah tertentu (Pranoto
dan Suprapti, 2006).
Apabila kita berbicara tentang kelompok dibidang
kelautan dan perikanan, maka harus kita batasi pembahasannya pada kelembagaan
pelaku utama yang bergerak/berusaha dibidang kelautan dan perikanan. Menurut UU
No. 16/2006, Kelembagaan pelaku utama, yang beranggotakan : pembudidaya ikan, pengolah ikan, dan/atau nelayan.
Kelembagaan ini dapat bersifat formal maupun non formal. Fungsi dari
kelembagaan pelaku utama ini adalah sebagai wadah proses pembelajaran, wahana
kerja sama, unit penyedia sarana dan prasarana produksi, unit produksi, unit
pengolahan dan pemasaran, serta unit jasa penunjang.
B. Karakteristik Kelembagaan kelompok
Karakteristik kelembagaan kelompok pelaku utama
dapat dilihat dari kondisi masyarakat serta pengelolaan sumberdaya alam yang
meliputi ;
1.
Penerapan tekonologi perikanan dikembangkan dengan
memperhatikan kondisi spesifik lokasi.
2. Kelembagaan pelaku utama
lebih bersifat pendekatan partisipatif dan kekeluargaan.
3. Penanganan bidang perikanan dipengaruhi oleh
sumberdaya perikanan yang dinamis, kompleksitas
fisik perairan.
4. Dalam pengelolaan sumberdaya
perikanan yang ada digunakan pendekatan kawasan dan pendekatan wilayah.
5. Pelaku utama perikanan
mayoritas pada usaha skala kecil sehingga kurang mendapat akses pembangunan dan
model kelembagaan lebih ditujukan kepada peran aktif masyarakat sebagai subyek
pembangunan diwilayahnya.
Kelompok pelaku utama yang efektif dan baik harus
memiliki ciri-ciri antara lain:
1)
Merupakan
wadah yang efektif untuk bekerja sama,
berupa:
-
Penerapan
teknologi, manajemen usahatani, dan sebagainya.
- Mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas
pelaksanaannya.
- Berproduksi dan memelihara
kelestarian sumber daya alam.
- Kegiatan lain yang menyangkut
kepentingan bersama.
2) Mempunyai minat dan kepentingan yang sama terutama
dalam bidang kelautan dan perikanan.
3) Para anggota biasanya memiliki kesamaan-kesamaan
dalam tradisi/kebiasaan, domisili, lokasi usahatani, status ekonomi, bahasa,
pendidikan dan usia.
4) Bersifat informal, artinya :
-
Kelompok
terbentuk atas keinginan dan permufakatan mereka sendiri.
- Memiliki peraturan sanksi dan
tanggung jawab, baik tertulis maupun tidak tertulis.
- Ada pembagian kerja atau
tugas.
-
Hubungan antar anggota luwes, wajar, saling
mempercayai dan terdapat solidaritas.
Dengan kata lain, sebuah
kelompok pelaku utama adalah merupakan wadah kebersamaan para pelaku utama
dibidang perikanan dalam upaya untuk mencapai pelaku utama yang tangguh, yaitu
yang mampu mengambil keputusan dan tindakan secara mandiri dalam upaya
memecahkan masalahnya sendiri, menghadapi tantangan dan mengatasi kendala yang
ada.
C. Jenis Kelembagaan Kelompok
Kelembagaan kelompok pelaku
utama dibidang perikanan sangatlah beragam, dapat berdasarkan jenis usahanya,
lingkungan tempat tinggalnya, ataupun karakteristik pelaku utama itu sendiri,
dibawah ini beberapa contoh kelembagaan kelompok pelaku utama perikanan:
1.
Kelembagaan Nelayan
a)
Kelompok
Nelayan menurut alat tangkap :
(1) Kelompok nelayan trawl
(2) Kelompok nelayan purse seine
(3) Kelompok nelayan lampara
(4) Kelompok nelayan paying
(5) Kelompok nelayan pancing
(6) Kelompok nelayan alat tangkap lain/kombinasi alat
.
b) Kelompok nelayan menurut
daerah operasi:
(1) Kelompok nelayan daerah
operasi 0 – 3 mil;
(2) Kelompok nelayan daerah
operasi 3 – 12 mil;
(3) Kelompok nelayan daerah
operasi > 12 mil;
c)
Kelompok
Usaha Bersama (KUB)
Merupakan
kelembagaan perikanan yang bergerak dalam bidang usaha penangkapan ikan,
penanganan dan pengolahan produk perikanan, pemasaran hasil perikanan maupun
usaha pendukung kegiatan perikanan tangkap.
2.
Kelembagaan
Pembudidaya
a) Kelompok Pembudidaya menurut jenis usahanya :
(1) Kelompok Pembenihan Ikan
(2) Kelompok Pembesaran Ikan
(3) Kelompok
b) Kelompok Pembudidaya menurut komoditasnya :
(1) Kelompok Pembudidaya Ikan Konsumsi
(2) Kelompok Pembudidaya Ikan Hias
(3) Kelompok Pembudidaya Udang
(4) Kelompok Pembudidaya Kerang-kerangan
(5) Kelompok Pembudidaya Rumput Laut
c) Kelompok Pembudidaya menurut lahan/hamparan
usahanya :
(1) Kelompok Pembudidaya perairan air tawar
(2) Kelompok Pembudidaya perairan air payau
(3) Kelompok Pembudidaya perairan laut
d) Kelompok Pembudidaya menurut jenis pelakunya :
(1) Kelompok Pembudidaya dewasa
(2) Kelompok Pembudidaya wanita
(3) Kelompok Pembudidaya pemuda
- Kelembagaan Pengolah Ikan
a)
Kelompok
Pengolah Ikan menurut jenis olahan :
(1) Kelompok Pengolah ikan asin/kering
(2) Kelompok Pengolah ikan pindang
(3) Kelompok Pengolah terasi, petis.
(4) Kelompok Pengolah tepung ikan, silase.
(5) Kelompok Pengolah ikan kombinasi/lebih dari 1 jenis olahan
b) Kelompok Pengolah ikan menurut komoditasnya :
(1) Kelompok Pengolah Ikan Lemuru
(2) Kelompok Pengolah Ikan Tenggiri
(3) Kelompok Pengolah Udang
(4) Kelompok Pengolah Rumput Laut
c) Kelompok Pengolah menurut jenis pelakunya :
(1) Kelompok Pembudidaya dewasa
(2) Kelompok Pembudidaya wanita
(3) Kelompok Pembudidaya pemuda
A.
Unsur-Unsur Yang Perlu Diperhatikan dalam Penumbuhan dan Pengembangan
Kelembagaan kelompok
1.
Adanya saling mengenal dengan
baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya mempercayai.
2.
Mempunyai pandangan dan
kepentingan yang sama dalam berusaha
3.
Memiliki kesamaan dalam hal:
tradisi/kebiasaan, pemukiman, jenis usaha, hamaparan, jenis alat tangkap/kapal,
4.
Keanggotaan setiap kelompok
berkisar 10-25 orang.
5.
Memiliki motivasi untuk
berkembang
B. Dasar Pengelompokan Kelembagaan Pelaku Utama
1.
Kelembagaan
Pelaku Utama berdasarkan
a)
Segmen
(pembenihan, pendederan, pembesaran, saprokan, pemasaran, pengolah,
penangkapan dll)
b) Usaha pada komoditas utama
yang sama
2.
Kelembagaan
pelaku utama diarahkan menjadi asosiasi perikanan (ASOKAN)
Pengelompokan dapat
didasarkan pula kepada:
a)
Jenis alat
/usaha atau RTP (Rumah Tangga Perikanan) atau RTBP ( Rumah Tangga Buruh
Perikanan)
b) Peranan anggota kelembagaan
didalam RTP (apakah sebagai juragan,
penggarap, buruh) yang pada prinsipnya
berperan sebagai decision maker (penentu).
c) Lokasi atau sosiometri
(anggota kelembagaan bebas memilih kontak nelayan/pembudidaya
ikan/pengolah, atau berdararkan hubungan sejarah/famili)
d) Status anggota kelembagaan di dalam lingkungan
keluarganya (Bapak, Ibu, anak, Pemuda, wanita)
C.
Langkah-langkah Penumbuhan Kelompok
Kelompok
dapat terbentuk dengan sendirinya (tanpa bantuan pihak luar) dan dapat pula
terbentuk dengan bantuan pihak luar, sehingga agar pelaku utama dapat membentuk
kelompok, perlu adanya rangsang dan motivasi, antara lain dengan cara-cara
berikut :
1) Memberikan penerangan mengenai keuntungan
membentuk kelompok, melalui ceramah,
diskusi, tanya-jawab, pemutaran film/slide, siaran televisi, penyebaran brosur/leaflet dan lain-lain.
2)
Mengajak para pelaku utama untuk
mengunjungi kelompok-kelompok lain yang sudah berhasil.
Dalam
pelaksanaan penumbuhan kelompok, dapat mengikuti langkah-langkah sebagai
berikut:
1.
Identifikasi Potensi
Petugas/tenaga pendamping
mengamati dan meneliti apakah ada pelaku utama dan pelaku usaha bidang perikanan yang berpotensi untuk dikembangkan
menjadi suatu kelembagaan kelompok pelaku utama antara lain:
a) Keberhasilan kegiatan usahanya dalam beberapa musim atau tahun.
b) Sering atau berani mencoba
sesuatu teknologi baru.
c) Hubungan dengan aparat desa, Instansi/Dinas, lembaga lain, tokoh
masyarakat, Penyuluh atau pembina lainnya,
cukup baik untuk berkonsultasi atau dalam rangka mencari sesuatu informasi yang
berhubungan dengan pembangunan
perikanan.
d)
Mau dan
mampu melaksanakan serta mengembangkan program Pemerintah.
2.
Pelaksanaan Penumbuhan:
a) Koordinasi dengan pemerintah
setempat, tokoh masyarakat dan kontak pelaku utama yang ada wilayah kerja
penyuluhan untuk terlaksananya pertemuan para pelaku utama.
b) Musyawarah penumbuhan
kelembagaan kelompok pelaku utama
c)
Pengukuhan
kelembagaan kelompok pelaku utama
Penumbuhan kelembagaan pelaku utama sebagai wahana
kerjasama antara anggota kelompok dan antara kelompok dengan pihak lain :
(1) Menciptakan suasana saling
kenal, saling percaya mempercayai dan selalu berkeinginan untuk berkejasama dalam
bisnis perikanan.
(2) Menciptakan suasana keterbukaan dalam menyatakan
pendapat dan pandangan- pandangan di antara anggota untuk mencapai tujuan
bersama dalam kegiatan bisnis perikanan.
(3) Mengatur dan melaksanakan pembagian tugas/kerja
diantara sesama anggota sesuai dengan kesepakatan bersama.
(4) Mengembangkan kedisiplinan dan rasa/tanggung jawab
diantara sesama anggota kelompok dalam mencapai keberhasilan bisnis
perikanan.
(5) Merencanakan dan melaksanakan musyawarah dan
pertemuan-pertemuan lainnya agar tercapai kesepakatan yang
bermanfaat bagi kelompoknya dalam menunjang bisnis perikanan.
(6) Mentatati dan melaksanakan kesepakatan yang
dihasilkan bersama dalam kelompok
(7) Melaksanakan tukar menukar pikiran.
(8) Bekerjasama dengan pihak-pihak penyedia kemudahan sarana
produksi perikanan, pengolahan, dan pemasaran hasil.
(9) Mengembangkan kader kepemimpinan di kalangan para
anggota kelompok dengan jalan memberikan kesempatan kepada setiap anggota
untuk megembangkan keterampilan dibidang tertentu sehingga berperan
sebagai agen teknologi.
(10) Mengadakan akses ke lembaga keuangan untuk
keperluan pengembangan usaha para anggota kelompok
(11) Melaksanakan hubungan melembaga dengan kios
penyedia sarana produksi perikanan dalam pelaksanakan RUK,
pengolahan, pemasaran hasil dan permodalan.
Bila semua pelaku utama bekerja secara
sendiri-sendiri tentu saja tidak akan mampu mengembangkan usaha dengan baik.
Namun setelah digabung dalam kelompok dan masuk dalam wadah kelembagaan
kelompok maka berbagai keunggulan dan keuntungan pasti akan diperoeh, misalnya
mudah mendapatkan modal usaha, dapat bermitra dengan lembaga keuangan serta
mempermudah dalam akses pemasarannya. Dengan manfaat berlembaga cukup besar
dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan masyarakat
bidang kelautan dan perikanan.
Dalam rangka penumbuhan kelompok
pelaku utama bidang kelautan dan perikanan melalui pengelompokan yang antara lain dapat dibagi kedalam;
1) Kelembagaan Pelaku Utama berdasarkan JENIS USAHA
2) Kelembagaan Pelaku Utama
Berdasarkan SKALA USAHA
3) Kelembagaan Pelaku Utama
Berdasarkan STATUS USAHA
4) Kelembagaan Pelaku Utama
Berdasarkan KOMODITAS UTAMA
5) Kelembagaan Pelaku Utama
Berdasarkan TEMPAT TINGGAL/ DOMISILI
0 komentar:
Posting Komentar